Search

Muhadjir Effendy Haji Cukup Sekali Saja

Majalahaula.id – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) ini mengimbau supaya umat Islam di Indonesia cukup pergi berhaji satu kali. Menurut dia, alangkah baiknya umat Islam yang sudah berhaji cukup menunaikan ibadah umrah jika rindu dengan Tanah Suci, dan mengutamakan mereka yang sudah jauh-jauh hari mendaftar dan menunggu jadwal keberangkatan berdasarkan kuota.

“Sekali seumur hidup (haji) saya kira cukup. Saya selama jadi menteri Alhamdulillah tidak pernah naik haji,” katanya di sela-sela Kirab Budaya Reog Ponorogo di Kantor PMK, Jakarta, Ahad (27/08/2023).

Menurutnya, dalih rindu Tanah Suci tidak bisa menjadi pembenaran seseorang menunaikan haji berkali-kali, serta mengambil hak orang lain yang sudah antre buat berangkat menunaikan rukun Islam kelima. “Kalau kangen itu bisa ikut haji kecil. Umrah itu haji kecil, bedanya cuma enggak wukuf saja, yang lain sama. Kalau mau haji kecil, melempar jumrah juga enggak apa-apa, walaupun itu tidak diwajibkan,” ucap dia.

Baca Juga:  Kiai Hamid Dianugerahi Gelar Dato' Guru

Muhadjir mengatakan, umat Islam yang memang rindu kembali ke Tanah Suci sebaiknya menjalankan ibadah umrah, yang tidak dibatasi waktu tertentu buat menjalankan haji kecil itu. Maka dari itu, demi keadilan, dia mengusulkan sebaiknya mulai diterapkan aturan yang melarang umat Islam yang sudah menunaikan ibadah haji lebih dari satu kali. “Artinya sebetulnya sudah ada sejak dulu. Rasulullah juga sudah menyarankan, umrah itu termasuk haji kecil. Jadi kalau kangen, bisa umrah. Kalau umrah tidak dibatasi, setiap bulan juga boleh,” ucap dia.

Menurut Muhadjir, pernyataannya itu juga dinilai dari segi syariah. Para ulama sepakat ibadah haji diutamakan bagi mereka yang belum pernah berangkat. Sebab, jika orang yang sudah berhaji kembali antre maka daftar tunggu bagi calon jamaah haji lainnya semakin panjang. “Kalau tidak ada kebijakan melarang mereka yang sudah haji berkali-kali, maka peluang yang lain, yang belum haji untuk bisa berangkat itu kecil. Masa tunggunya lama, semakin lama yang berangkat haji itu semakin berumur, semakin tua, dan itu berisiko,” tandasnya. (Ful)

Terkini

21 Mei 2024Jemaah Haji Dapat Smart Card di Makkah, Ini Fungsinya Jakarta () — Ada yang berbeda dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M. Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan kartu pintar (smart card) untuk dibagikan kepada jamaah haji, sekaligus sebagai akses mengikuti rangkaian ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). "Kebijakan penggunaan smart card baru diterapkan tahun ini oleh Pemerintah Arab Saudi. Nah, ini harus diikuti oleh jamaah Indonesia," tutur Anna Hasbie, Juru Bicara Kementerian Agama, di Jakarta, Selasa (21/5/2024). Jemaah haji Indonesia, lanjut Anna, diminta membawa smart card selama berada di Tanah Suci, terutama pada puncak haji di Armuzna. "Smart card adalah kartu yang nanti akan dipakai oleh jamaah haji ke Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Setiap jamaah ke Armuzna, wajib memakainya," terang Anna. Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Makkah Khalilurrahman, di Makkah, juga mengimbau agar ketua kloter, ketua rombongan dan ketua regu, termasuk juga jamaah, bertanggung jawab memastikan kartu tidak hilang dan menjaga sebaik mungkin. "Kami memberikan imbauan ketua kloter, ketua rombongan, ketua regu, dan jamaah agar bisa menjaganya sebaik mungkin. Jangan sampai hilang," imbau Khalil, sapaan akrabnya. Khalil menambahkan, smart card akan didistribusikan melalui Kepala Sektor untuk diberikan kepada ketua kloter. Mereka yang akan membagikan smart card kepada jamaah melalui ketua rombongan. "Kemudian nanti teknis pembagiannya ke Kasektor. Kasektor yang nanti membagikan kepada ketua kloter. Ketua Kloter nanti yang akan membagikan ke ketua rombongan, lalu ke ketua regu dan jamaah. Kami mengimbau ketua regu kloter dan jamaah haji benar- benar menjaganya agar tidak hilang," jelas Khalil Lebih lanjut, Khalil mengungkapkan, pemerintah Arab Saudi telah menyiapkan cadangan kartu bagi jamaah apabila kehilangan smart card. Namun jumlahnya sangat terbatas. "Dari Kementerian Haji Saudi, jelasnya, kalau hilang bisa diganti tapi dibatasi 10 persen dari jamaah haji Indonesia. Kami mengimbau supaya (para jamaah) hati-hati menyimpannya," tutur Khalil Khalil menambahkan, smart card ini merupakan implementasi pelaksanaan peraturan Arab Saudi yang mengeluarkan fatwa bahwa orang yang berhaji tanpa izin hukumnya berdosa. "Nah itu (smart card) sama dengan izin (berhaji)," imbuh Khalil. Scan Barcode Kartu smart card didominasi warna coklat dan putih. Pada bagian depan terdapat foto dan data profil jamaah. Di sana juga terdapat barcode yang bisa dipindai untuk mengetahui data jamaah. Apa saja data yang tersaji? Khalil menjelaskan bahwa data tersebut antara lain berisi nama jamaah, foto, tempat tanggal lahir, nomor visa dan provider yang menerbitkannya, serta lokasi pemondokan jamaah di Makkah.

Kiai Bertutur

E-Harian AULA