Search

983.662 Kendaraan di DKI Jakarta Lakukan Uji Emisi

Majalahaula.id – Sebanyak 983.662 kendaraan bermotor sudah melakukan uji emisi. Jumlah tersebut tersebar di 5 wilayah administrasi Jakarta. “Mobil roda 4 sebanyak 908.125 unit dan sepeda motor sebanyak 75.537 unit,” ungkap Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Sarjoko dalam keterangan tertulis, Jumat (25/8/2023).

Sarjoko mengatakan kendaraan bermotor tersebut mengikuti uji emisi melalui layanan Dinas Lingkungan Hidup DKI. Selain itu, kendaraan bermotor tersebut melakukan uji emisi di beberapa bengkel yang bekerja sama dengan DLH.

“Secara kumulatif, sampai dengan saat ini, jumlah kendaraan yang telah melakukan uji emisi baik melalui layanan Dinas Lingkungan Hidup DKI dan Sudin Lingkungan Hidup di 5 wilayah Kota Administrasi dan juga dibengkel-bengkel mitra,” imbuhnya.

Baca Juga:  Bule Amerika Tusuk Mertua di Banjar hingga Tewas

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta menyebutkan ada sejumlah bengkel di Ibu Kota yang melayani uji emisi gratis. DLH melaporkan ada sedikitnya 497 bengkel.

“Kita sudah sampaikan ke masyarakat bahwa dinas lingkungan hidup punya layanan uji emisi secara gratis dan kita juga melakukan kerja sama dengan semua SKPD (satuan kerja perangkat daerah). Kita turun ke lapangan yang mana diperlukan untuk kita lakukan uji emisi secara gratis,” ungkap Sarjoko.

Saat ini, total ada 497 titik lokasi bengkel gratis uji emisi kendaraan. Bengkel-bengkel tersebut sebelumnya telah diberi pelatihan uji emisi kendaraan oleh DLH.

“Kita sudah bekerja sama dengan bengkel-bengkel yang selama ini kita sudah lakukan pelatihan-pelatihan untuk bengkel mobil itu ada 378 lokasi dan bengkel sepeda motor ada 119 lokasi,” ungkap Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Sarjoko.(Hb)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA