Search

Dai Boleh Berpolitik, Asalkan …

Majalahaula.id – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis mengatakan, dai boleh saja berpolitik. Namun, dia mengigatkan kepada para dai agar waspada akan banyaknya kepentingan politik yang mendekatinya.

Hal ini disampaikan Kiai Cholil dalam acara Silaturahim dan Halaqah Dakwah di Kantor Walikota Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2023) sore dengan tema “Urgensi Peran Dai dan Dewan Kemakmuran Masjid dalam menjaga Ukhuwah di Tahun Politik”.

Sebagai manusia, menurut Kiai Cholil, semua bebas berpolitik, termasuk dai. Namun, kata dia, jangan sampai peran dai dalam berpolitik membuatnya lupa tugasnya sebagai dai untuk menjaga persatuan dan persaudaraan umat.

“Dai boleh saja berpolitik, boleh saja jadi jurkam, tapi ingat dalam berkampanye harus tetap jaga ukhuwah umat. Jangan sampai memecah belah umat dengan politik identitas,” ujar Kiai Cholil dalam keterangan tertulis, Kamis (24/8/2023).

Baca Juga:  Syubbanul Yaum Rijalul Ghad (Pemuda Hari Ini, Pemimpin Masa Depan)

Dia pun juga berpesan kepada para dai agar tidak salah dalam memahami istilah politik identitas dan identitas politik.

“Politik identitas itu tidak boleh, karena politik identitas ini memecah belah unat dengan narasi politik kebencian baik dari segi suku, ras maupun agama. Adapun identitas politik itu adalah hak kita semua, kita boleh punya identitas kepartaian, identitas agama atau lainnya,” jelas Kiai Cholil.(Vin)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA