Search

Anggaran Pendidikan Naik, Masalah Guru Honorer Wajib Tuntas

Majalahaula.id – Anggaran pendidikan untuk tahun depan yang tertuang dalam RAPBN 2024 naik signifikan dibandingkan 2023. Kenaikan anggaran ini diharapkan bisa menuntaskan pengangkatan sejuta guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang sempat tersendat-sendat dan tak kunjung rampung.

“Kami tentu menyambut baik keputusan pemerintah menaikkan anggaran pendidikan pada 2024. Kami berharap pemerintah mengalokasikan kenaikan anggaran tersebut untuk menuntaskan program pengangkatan sejuta guru honorer menjadi PPPK sehingga menjadi legacy terbaik pemerintah Jokowi-Ma’ruf Amin,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam keterangannya, Jumat (19/8/2023).

Pemerintah diketahui mengalokasikan anggaran pendidikan dalam RAPBN 2024 sebesar Rp 660,8 triliun. Jumlah ini meningkat 19,7 persen dari outlook 2023 sebesar Rp 552,1 triliun. Artinya, ada kenaikan lebih dari Rp 100 triliun. Hal ini disampaikan Presiden Jokowi saat menyampaikan pidato pengantar nota keuangan jelang Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI di Gedung DPR/MPR (16/8/2023).

Baca Juga:  Dalil Kita Lebih Kuat

Huda mengatakan, pemerintah harus menjadikan penyelesaian pengangkatan guru honorer menjadi PPPK sebagai prioritas. Menurutnya, jika persoalan guru honorer ini tuntas, pemerintah telah menyelesaikan satu persoalan dasar dari penyelenggaraan pendidikan di Indonesia.

“Persoalan kesejahteraan guru ini menjadi masalah klasik yang tak kunjung tuntas sejak puluhan tahun lalu. Persoalan ini memberikan dampak besar terhadap mutu dan kualitas peserta didik. Jika masalah kesejahteraan guru tuntas, kita bisa lanjut menyelesaikan persoalan lain, seperti penyempurnaan kurikulum hingga ketersediaan sarana prasarana penunjang pendidikan lainnya,” katanya.(Vin)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA