Search

Polres Tangsel Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Rp10 Miliar

Majalahaula.id – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap kasus peredaran narkoba sabu hingga ekstasi (inex) senilai Rp 10 miliar. Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengapresiasi kinerja Polres Tangsel.

“Pertama tentu atas nama Pemkot Tangsel dan atas nama masyarakat Tangsel kami mengapresiasi kinerja Polres Tangsel, yang telah berhasil mengungkap tindak pidana yang tadi disebutkan terkait dengan narkotika,” ujar Benyamin dalam konferensi pers di Polres Tangsel, Rabu (16/8/2023).

“Dengan pengungkapan ini, entah berapa ribu anak muda atau masyarakat Tangsel yang bisa diselamatkan,” tambahnya.

Untuk itu, Benyamin meminta masyarakat melaporkan segala informasi soal peredaran narkoba. Hal itu bertujuan mempercepat pengungkapan kasus narkotika di Tangsel.

Baca Juga:  Ansor di Riau Respons soal Harga Minyak Goreng

“Saya mengimbau kepada masyarakat Kota Tangsel apabila ada informasi-informasi yang terkait dengan peredaran narkoba, perdagangan narkoba atau apa pun bisa segera menginformasikan kepada jajaran kepolisian terdekat,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Subdirektorat Analisis dan Target Narkotika Bea dan Cukai Tery Zarkiar mengatakan yang dilakukan Polres Tangsel adalah mengungkap di muaranya. Menurut dia, pintu masuk narkoba ada di Bengkalis. “Bisa dibayangkan Polres Tangsel bisa bergerak untuk melakukan pengembangan dari tempat kejadian awal sampai ke muaranya atau pintu masuknya di Bengkalis,” sebutnya.

Tery juga mengapresiasi atas pengungkapan ekstasi kualitas tinggi 4.000 butir asal Belgia. Menurutnya, narkoba itu nanti akan dioplos lagi menjadi lebih murah dengan kualitas rendah. “(Ekstasi) Yang diungkap terus terang ini nanti mungkin akan dioplos lagi. Untuk menjadi kualitas yang lebih rendah dengan harga lebih murah,” ungkapnya.

Baca Juga:  Jadwal Terbaru SNMPTN 2022

Sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Tangsel berhasil mengungkap peredaran narkoba dari sabu hingga ekstasi (inex) senilai Rp 10 miliar. Dalam pengungkapan kasus ini, ada 15 orang yang ditangkap di lokasi berbeda-beda.

Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Retno Jordanus mengatakan awalnya kasus ini berhasil diungkap setelah polisi menangkap salah satu pelaku yang membawa 1,6 kg sabu di Serpong, Tangsel. Setelah itu polisi melakukan pengembangan dan menangkap tersangka yang lain.(Hb)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA