Majalahaula.id – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengimbau kantor instansi swasta mau menerapkan hybrid working untuk membantu mengatasi polusi udara di Jakarta.
Hybrid working merupakan sistem yang mengkombinasikan antara bekerja dari kantor atau work from office (WFO) dengan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk para karyawannya.
Menurut Heru, usulan hybrid working disepakati dalam rapat terbatas (ratas) polusi udara yang dipimpin Presiden Joko Widodo pada Senin (14/8/2023).
“Swasta tadi (menurut) hasil rapat, mudah-mudahan swasta dari tingkat pusat bisa menerapkan itu. Ya kayak (sistem kerja) saat Covid-19 saja,” ujar Heru di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
Dia menuturkan, hybrid working jika diterapkan bisa mengurangi pemakaian kendaraan bermotor baik mobil atau motor.
Heru pun mengungkapkan, dia telah berkoordinasi dengan sejumlah pengusaha terkait rencana penerapan hybrid working.
Meski demikian, Heru mengakui bahwa itu hanya sebatas imbauan, bukan kewajiban bagi perusahaan swasta.
“Swasta saya tidak bisa menetapkan tapi mengimbau. Tapi itu nanti minggu besok atau rapat berikutnya kita akan bahas juga,” papar Heru.
Sebaliknya, Heru menegaskan, hybrid working akan dia terapkan bagi PNS di lingkungan pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Untuk para PNS di DKI, diterapkan kuota 50 persen bekerja secara WFO dan 50 persen WFH.
Lalu ada pula penerapan opsi pengaturan dengan kuota 60 persen dibanding 40 persen.
Namun, bagi PNS yang bekerja di bidang pelayanan publik, Heru meminta untuk tetap menjalankan WFO.
Dia pun berharap kementerian dan instansi pemerintah di Jakarta bisa menerapkan kebijakan bekerja secara hybrid.
“Kalau memang pegawai itu bersentuhan dengan masyarakat tentunya ke kantor. Kalau tidak (berkaitan) dengan pelanggan, perencanaan dan lain lain mungkin bisa WFH, ya kalau kami sudah atur,” ujar Heru.
Dia mengungkapkan, pihaknya saat ini masih terus mematangkan aturan hybrid working untuk mengatasi persoalan polusi udara Jakarta.
Nantinya, aturan itu diharapkan bisa diterapkan mulai September 2023.
“Ini sebentar lagi (diterapkan). Sedang dihitung berapa persentasenya setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Mudah-mudahan September ini saya bisa langsung jalanin,” ungkap
Sebelumnya, pada Senin, Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas (ratas) yang membahas polusi udara wilayah Jabodetabek di Istana Merdeka.
Dalam sambutan saat membuka ratas, Presiden menegaskan kualitas udara di Jabodetabek selama sepekan terakhir ini sangat buruk.
“Pagi ini kita rapat terkait kualitas udara di Jabodetabek, yang selama 1 pekan terakhir kualitas udara di Jabodetabek sangat-sangat buruk,” ujar Jokowi.
“Dan tanggal 12 Agustus 2023 yang kemarin kualitas udara di DKI Jakarta di angka 156 dengan keterangan tidak sehat,” ungkap dia.
Presiden menjelaskan, ada sejumlah faktor yang menyebabkan kondisi polusi udara saat ini.
Pertama, kemarau panjang selama tiga bulan terakhir yang menyebabkan peningkatan konsentrasi polutan tinggi.
Penyebab lainnya adalah pembuangan emisi dari transportasi dan aktivitas industri di wilayah Jabodetabek.