Search

Alhamdulillah… Gaji PNS Bakal Naik Hingga 7 Persen

Majalahaula.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan mengumumkan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 16 Agustus 2023. Menjelang pengumuman tersebut, mencuat pertanyaan gaji PNS naik berapa persen?

Menjawab pertanyaan tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menpan-RB Abdullah Azwar Anas memberi bocoran rencana kenaikan gaji PNS.

Wacana kenaikan gaji PNS ini telah menjadi topik hangat. Bahkan, mulai muncul prediksi bahwa akan gaji PNS akan naik 7 persen. Ada pula prediksi yang menyebut gaji PNS akan naik 10 kali lipat dengan single salary (gaji tunggal).

Sistem single salary akan menghapus segala bentuk tunjangan yang melekat pada PNS. Meskipun demikian, hingga kini belum diketahui pasti berapa persen kenaikan gaji PNS 2023.

Baca Juga:  Formalkan Pendidikan Al Qur'an dan Beri Penghargaan Guru Ngaji

Menpan-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, usulan kenaikan gaji PNS tengah dibahas bersama di Kemenkeu. “Begitu urusan ini agak sulit dengan Kementerian Keuangan. Kita duduk siang malam ini soal tunjangan dan kenaikan,” tutur Anas pada Kamis (3/8/2023) lalu.

Sementara itu, Menkeu Sri Mulyani membocorkan bahwa pengumuman kenaikan gaji PNS akan dilakukan pada 16 Agustus 2023. “Bapak Presiden nanti akan sampaikan RUU APBN 2023 pada tanggal 16 Agustus (2023),” ujar Sri Mulyani, Senin (7/8/2023).

“Salah satunya yang sedang kita hitung secara serius detail adalah kenaikan gaji ASN, TNI, Polri, dan pensiunan,” imbuhnya.(Vin)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA