Majalahaula.id – Operasi SAR terhadap delapan penambang emas yang diduga terjebak di dalam lubang tambang emas di Desa Pancurendang, Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah telah dihentikan pada Selasa (1/8/2023). Proses evakuasi itu dihentikan lantaran penambang yang terjebak itu tak kunjung ditemukan setelah memasuki hari ketujuh.
Demikian diutarakan Kepala Basarnas Cilacap sekaligus SAR Mission Coordinator Adah Sudarsa. “Sudah tidak efektif karena sudah hari ketujuh,” ujarnya, Rabu (2/8/2023).
Adah juga mengatakan sudah tidak ada tanda-tanda kehidupan di dalam lubang galian tambang emas itu. “Tanda-tanda korban meninggal sejak hari pertama sudah ada,” kata dia.
Selain itu, tim SAR mendapatkan informasi dari penambang lain bahwa di dalam lubang itu tidak ada tempat untuk berlindung. Apalagi, kini lubang itu sudah dipenuhi air. “Air sudah menggenangi semua lubang,” ujarnya.
Adah juga mengatakan tim SAR yang bertugas mengaku mencium aroma yang tidak sedap dari air yang disedot dari lubang galian tambang itu. “Kami sudah mencium aroma bau. Di dalam sudah terendam semua, secara logika kondisi terjebak ada air, di dalam tidak ada tempat untuk berlindung,” ungkapnya.
Tim pencari gabungan sebelumnya sudah melakukan upaya penyedotan air di lubang galian tersebut. Namun, air tak kunjung surut. Tim juga juga telah mesin pompa berkekuatan 5 hingga 20 PK. Namun, air yang sempat surut dengan kedalaman 14 meter kembali naik menjadi 12 meter.
Sebelumnya, delapan penambang emas dilaporkan terjebak di lubang galian tambang emas di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, pada Selasa (25/7/2023) malam.
Sebelumnya, Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka buntut terjebaknya delapan penambang emas dalam dalam lubang galian di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah.
Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu mengatakan dalam kasus ini pihaknya sudah memeriksa 23 orang saksi untuk dimintai keterangan. “Telah menetapkan empat orang tersangka,” kata Edy.
Keempat tersangka itu yakni Karseno alias Seno selaku pemilik modal dan pemilik lubang. Kemudian, Wahyu Indrawan selaku pemilik modal dan pemilik lubang. Lalu, Sunarto alias Narto selaku pemilik lahan. Serta, Dedi Ruswanto selaku pemilik modal dan pemilik lubang.(Hb)