Search

Pemerintah Siapkan Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim

Majalahaula.id – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mempersiapkan penyusunan Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim menuju pelaksanaan The 28th Conference of Parties (COP 28).

“Dialog nasional yang kita lakukan hari ini dengan tema gender dan perubahan iklim, kita persiapkan untuk menghadapi COP 28 yang akan dilakukan akhir tahun ini di Dubai,” kata Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian PPPA Lenny N Rosalin dalam dialog nasional bertajuk “Gender dan Perubahan Iklim Menuju Konferensi Para Pihak (COP) 28” di Jakarta, Senin.

Menurut dia, upaya ini menindaklanjuti hasil Conference of Parties (COP) ke-27 di Mesir pada 2022.

Baca Juga:  Cekik Nasabah, Ini Liciknya Pinjol Ilegal Kelabui Pemerintah

“Di mana kita akan menyusun nasional plan of action untuk gender dan perubahan iklim dan juga membuat sekretariat nasional untuk gender dan perubahan iklim ini,” kata Lenny Rosalin.

Ia mengatakan pada COP ke-27 pihaknya sudah menyampaikan komitmen untuk meningkatkan peran perempuan dalam aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim serta untuk melaksanakan mandat dari Lima Work Programme on Gender (LWPG) di Indonesia.

Lenny N Rosalin mengatakan bahwa perubahan iklim memberikan dampak yang berbeda kepada laki-laki dan perempuan karena perbedaan gender mereka.

Perempuan dan laki-laki berpotensi menjadi korban dari perubahan iklim. Namun pada saat yang sama, kata dia, perempuan dan laki-laki berpotensi menjadi pelopor untuk mengatasi perubahan iklim melalui aksi mitigasi dan adaptasi.

Baca Juga:  Pemerintah Dapat Hibah Rp514 Miliar dari Inggris untuk Inisiatif PRK

Laporan yang dikeluarkan oleh Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) dan Pusat Riset Kehutanan Internasional (CIFOR) menyebutkan kebutuhan perempuan dan laki-laki perlu dipertimbangkan dalam mekanisme pembiayaan perubahan iklim.

Pertimbangan tersebut, mereka mengingatkan, perlu dilakukan guna mengurangi dampak perubahan iklim terhadap perempuan dan masyarakat miskin.

“Pembiayaan perubahan iklim dapat menghasilkan tindakan yang dapat mengurangi atau memperburuk kesetaraan gender dan kemiskinan. Masyarakat miskin terdampak secara tidak proporsional oleh dampak perubahan iklim,” kata ilmuwan senior CIFOR, Houria Djoudi, dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Djoudi menyampaikan pendapatnya itu dalam acara peluncuran laporan berjudul ‘Memanfaatkan Pembiayaan Perubahan Iklim untuk Kesetaraan Gender dan Pengentasan Kemiskinan’.

Baca Juga:  Anggota DPR Minta Pemerintah Pastikan WNI di Sudan Aman dan Selamat

Menurut dia, mekanisme keuangan yang mendanai aksi iklim perlu dirancang untuk memungkinkan kelompok-kelompok masyarakat yang terpinggirkan, terutama perempuan dan masyarakat miskin, untuk menghadapi perubahan iklim dan bukan justru menghambat mereka.

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA