Search

Transaksi Di Bawah Rp 100.000 Lewat QRIS Akan Bebas Biaya

Majalahaula.id – Bank Indonesia (BI) telah mengumumkan untuk semua transaksi pembayaran digital melalui QRIS di bawah Rp 100.000 akan dibebaskan biaya. Hal itu mulai berlaku selambat-lambatnya pada 30 November 2023 mendatang.

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Brawijaya Prof. Dodi W. Irawanto mengatakan, adanya keputusan BI tersebut maka proporsi pengguna QRIS diprediksi akan meningkat.

Data yang diperolehnya, peningkatan volume transaksi melalui QRIS didominasi oleh para pelaku UMKM sebesar 83 persen. Total terdapat 26,6 juta merchant menggunakan QRIS hingga Juni 2023, dari total 65 juta UMKM terdaftar.

Dodi menyampaikan, konektivitas antara pelaku usaha dengan konsumen saat ini didominasi oleh interaksi secara digital seperti melalui marketplace, sosial media dan lainnya.

Baca Juga:  Buka UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR 2023, Presiden Joko Widodo Apresiasi Keberpihakan BRI Majukan UMKM

“Pelaku UMKM diperkirakan akan diuntungkan tidak hanya aspek kecepatan transaksi, tetapi juga memangkas biaya operasional,” kata Dodi, Minggu (30/7/2023).

Sebelumnya, BI telah melakukan upaya percepatan digitalisasi perbankan melalui sistem-sistem digital pada masa pandemi Covid-19 tahun 2020 dan pemulihan ekonomi Indonesia.

Selain QRIS, juga ada seperti BIFast yang dinilai efektif mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Lebih lanjut, data yang diperolehnya menunjukkan, bahwa pelaku UMKM pada 2022 dilaporkan merupakan generasi melek teknologi atau milenial. Prosentase angkanya menduduki urutan kedua setelah generasi X yakni sebesar 34 persen dari total pelaku UMKM di Indonesia.

“Ini memberikan potensi terhadap akselerasi UMKM secara berkelanjutan,” kata Dodi dikutip dari kompas.com.

Baca Juga:  Penyuluhan Sertifikasi Halal dan Penerbitan NIB UMKM Bekasi

Menurutnya, digitalisasi dapat dioptimalkan oleh para pelaku UMKM untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas usaha selain memberikan kemudahan.

Dimulai dari penyederhanaan proses transaksi melalui QRIS. Kemudian, pelaku UMKM tidak perlu lagi membuat laporan keuangan konvensional. Namun, juga bisa diintegrasikan dengan platform teknologi yang mampu sebagai pencatatan dan hal-hal lainnya.

Dodi mengatakan, pencatatan laporan keuangan secara real time dapat memberikan peluang efisiensi dengan tepatnya pengalokasian anggaran lebih tepat.

Kondisi itu, belum lagi adanya trend penggunaan Artificial Intellegence (AI) dalam beberapa platform bisnis digital yang digemari generasi milenial untuk mengekspansi bisnisnya.

“Misal untuk proyeksi pemasaran yang yang lebih tepat dan lainnya,” tambah Dodi.

Baca Juga:  OJK Kritik Pelaku Usaha Kurang Inovasi

Dodi mengatakan, bahwa digitalisasi seperti QRIS semestinya harus direspon oleh berbagai pihak berkepentingan secara nasional. Hal itu agar para pelaku UMKM semakin berkomitmen dalam pemanfaatan channel pembayaran.

“Dan secara langsung menjaga stabilitas ekonomi di Indonesia,” ujar Dodi.

Selain itu, menurutnya, kementerian lintas sektor penting dituntut untuk ikut mensinergikan secara masif lagi terhadap program-program yang mendukung UMKM.

Kemudian, peran perguruan tinggi dalam beragam kegiatan penelitian atau pengabdian kepada masyarakat juga dinilai mampu menciptakan sinergitas yang menguntungkan.

“Apakah pengembangan digital payment gateway QRIS akan mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi RI secara berkelanjutan ? Ini tentu menjadi pekerjaan rumah semua pihak,” pungkas Dodi.

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA