Search

Keuntungan Konversi Motor Listrik

Majalahaula.idMenko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan membeberkan keuntungan konversi motor listrik. Keuntungan pertama kata Luhut, konversi akan menurunkan polusi di lingkungan. Karena dengan menggantikan sepeda motor berbahan bakar fosil menjadi bahan bakar listrik.

“Kedua konversi dapat memberikan edukasi kepada bengkel konversi UMKM tentang bagaimana cara membuat sepeda motor listrik yang layak dikendarai dengan standar keamanan yang memenuhi syarat,” kata Luhut saat memberikan sambutan dalam acara pembukaan gelar konversi sepeda motor listrik.

Ketiga, konversi dapat menciptakan lapangan pekerjaan skala menengah dan ke bawah bagi masyarakat Indonesia dan ini akan meningkatkan perekonomian di Indonesia.

“Mengingat masih tingginya populasi sepeda motor berbahan bakar fosil yang berpotensi untuk di konversi,” katanya.

Baca Juga:  LPDB-KUMKM Gandeng 10 Lembaga Gencarkan Pelatihan UMKM

Luhut mengatakan bahwa tiga manfaat tersebut perlu didukung oleh berbagai pihak dalam merealisasikannya, diperlukan kesatuan visi dan misinya agar program konversi ini dapat berjalan dengan lancar.

Terlebih lagi pemerintah Indonesia menargetkan adanya 50 ribu motor konversi hingga akhir tahun 2023 mendatang.

Luhut berharap bahwa acara yang hari ini diselenggarakan terkait dengan adanya penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) – Menteri Perhubungan – Kepala Kepolisian Negara RI tentang Percepatan Layanan Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

Dan juga penandatanganan Nota Kesepahaman lintas institusi dan proses penyerahan sepeda motlis yang pelaksanaannya disertai bersamaan dengan gelaran konversi kendaraan perdana dapat mempercepat implementasi konversi kendaraan motor listrik.

Baca Juga:  Subsidi Kedelai Rp 1.000 per Kilogram

“Saya harapkan surat keputusan bersama yang ditandatangani ini dapat mempercepat implementasi solusi yang dibutuhkan seperti percepatan mekanisme cek fisik dan administrasi terkait dokumen kendaraan dalam bentuk BPKB, STNK maupun plat nomor. Ini sangat penting agar kendaraan dapat digunakan kembali di jalan raya,” pungkas Luhut.

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA