Search

Budi Karya Sumadi Ucapkan Terima Kasih ke KPK

Majalahaula.id – Menteri Perhubungan (Menhub) RI ini berterima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terus konsisten memberantas perbuatan korupsi. Pernyataan ini disampaikannya usai diperiksa tim penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Terima kasih kepada KPK yang telah melakukan dengan konsisten dan upaya ini,” kata Budi Karya saat ditemui awak media di Gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Rabu (26/07/2023).

Budi Karya mengatakan, kehadirannya di KPK menjadi bentuk dukungan terhadap pemberantasan korupsi. Menurutnya, Kemenhub dan KPK bisa bersama-sama memberantas korupsi di Indonesia. Lebih lanjut, ia meminta persoalan lain terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di DJKA ditanyakan kepada penyidik. “Hal-hal lain yang terkait dengan pemeriksaan tadi bisa disampaikan dengan penyidik,” ujar dia.

Baca Juga:  KPK Ajak Kepala Daerah dan Pengganti Tidak Korupsi

Sebagai informasi, Budi Karya hadir di gedung KPK sekitar pukul 07.30 WIB. Ia diperiksa penyidik bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenhub Novie Riyanto Rahardjo. Setelah hampir 10 jam diperiksa, Budi Karya keluar dari gedung KPK lama dikawal sejumlah protokoler pada pukul 17.38 WIB. Namun, ia enggan menjawab pertanyaan wartawan terkait sejumlah petinggi Kemenhub yang diduga menerima aliran dana dari suap proyek di DJKA. Dan kasus ini juga menjadi perhatian publik dan akan terus diproses.

Sebelumnya, KPK memanggilnya untuk menghadap penyidik pada Jumat (14/07/2023) lalu. Namun, ia tidak hadir dengan alasan sedang dinas di luar kota. Diirnya lantas meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang. KPK kemudian melayangkan surat panggilan berikutnya dengan jadwal yang baru. KPK sebelumnya telah menggeledah kantor Kemenhub, DJKA, kediaman para tersangka dalam kasus ini, dan kantor pihak swasta yang menjadi rekanan dalam proyek ini.

Baca Juga:  Hary Tanoesoedibjo Jadi Penghubung Koalisi Besar

Di tempat berbeda, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dari upaya penggeledahan itu tim penyidik menyita dan mengamankan uang pecahan rupiah sebanyak Rp 1,8 miliar dan 274.000 dollar AS. “Seluruhnya (barang bukti uang) setara senilai Rp 5,6 miliar rupiah,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan pada 17 April 2023 lalu. (Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA