Majalahaula.id – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) yang lebih akrab disapa Dito ini meminta maaf. Hal tersebut imbas dari persoalan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya menimbulkan kegaduhan di publik.
Adapun LHKPN Dito menjadi sorotan karena adanya laporan keuangan mencapai ratusan miliar rupiah yang ditulis bersumber dari hadiah. “Saya juga Ingin meminta maaf juga ini menjadi kegaduhan di publik,” kata Dito dalam konferensi pers di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Jakarta Pusat, Selasa (25/07/2023).
Dito telah memberikan klarifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai asal-usul komponen harta yang ditulis sebagai hadiah itu. Dia menambahkan, salah satu hadiah yang dia laporkan dalam LHKPN itu adalah rumah di Jakarta Timur yang dimiliki istrinya, Niena Kirana Riskyana. Niena mendapatkan rumah itu dari ayahnya, Fuad Hasan Masyhur sebelum mereka menikah pada 2018. Dito menulis rumah tersebut sebagai hadiah lantaran tidak ada bukti serah terima dan akta hibahnya. Dia pun mengaku akan melakukan revisi terhadap laporan itu.
Sebab, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan sempat menyatakan, laporan dengan keterangan hadiah, dapat berkonotasi gratifikasi. Pahala pun menyarankan Dito memperbaiki LHKPN-nya dan mengganti hadiah dengan keterangan hibah tanpa akta. “Kita ya sebagai anak muda memang harus direvisi dan pasti kita revisi,” ujar Dito.
Sebelumnya, LHKPN Dito sebesar Rp 282.465.579.658 menjadi sorotan. Sebab, sejumlah komponen kekayaan dalam harta Dito disebut sebagai hadiah. Hadiah itu antara lain berupa tanah dan bangunan, dengan nilai mencapai Rp 114 miliar. Adapun LHKPN itu Dito sampaikan dalam kapasitasnya sebagai Menpora, pada 12 Juli 2023. KPK kemudian mengklarifikasi Dito melalui sambungan telepon dan menyarankan agar merevisi LHKPN-nya.
Dan hal ini tentu saja menimbulkan banyak pertanyaan dari berbagai kalangan. Karena sekelas menteri harus memberikan contoh yang memadai dalam berbagai hal karena merupakan pejabat publik. Laporan keuangan dan kepemilikan aset memang menjadi salah satu sorotan karena kekayaan menteri juga kerap dibandingkan saat sebelum dan setelah menjabat. Demikian pula gaya hidupnya tidak sepi dari pantauan dan kadang membikin gaduh keadaan. (Ful)