Majalahaula.id – Banyak hal yang hendaknya menjadi perhatian pada momentum memperingati Hari Anak Nasional 2023 yang diperingati pada Ahad (23/07/2023). Hal tersebut sebagai bahan renungan dan introspeksi bagi sejumlah kalangan untuk menjadikan anak sebagai masalah penting karena menjadi jaminan bagi masa depan bangsa.
Komnas HAM mendorong pemenuhan hak-hak anak dapat lebih dijamin. “Setiap tanggal 23 Juli, bangsa Indonesia memperingati Hari Anak Nasional. Namun Indonesia masih dihadapkan pada pekerjaan rumah yang besar untuk menyelesaikan berbagai permasalahan anak,” kata Komisioner Komnas HAM ini dalam sebuah video diterima, Ahad (23/07/2023).
Komisioner pendidikan dan penyuluhan ini menyoroti pemenuhan hak anak masih menyimpan segudang permasalahan, dari kekerasan hingga perkawinan anak. “Namun Indonesia masih dihadapkan pada pekerjaan rumah yang besar untuk menyelesaikan berbagai permasalahan anak, seperti kekerasan, stunting, perkawinan anak, anak berhadapan hukum, dan lain sebagainya,” kata Putu.
Oleh sebab itu dirinya secara khusus mengajak berbagai pihak turut mengupayakan lingkungan dan pola asuh yang layak bagi anak. Dia meminta pemenuhan anak dapat dijamin ke depan yang hal tersebut bukan semata tugas kalangan tertentu, melainkan berbagai pihak.
“Pada momen ini Komnas HAM ingin mengajak seluruh elemen bangsa untuk berperan menjadi garda terdepan dalam mengupayakan lingkungan dan pola asuh yang layak bagi anak untuk dapat tumbuh dan berkembang dengan menjamin adanya penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak-hak anak Indonesia guna mewujudkan generasi yang tangguh dan berkualitas. Sekali lagi, selamat Hari Anak Nasional 2023. Anak terlindungi, Indonesia maju,” ucapnya.
Anak Indonesia merupakan generasi penerus bangsa yang harus dijamin pemenuhan hak dan perlindungannya. Dan setiap tanggal 23 Juli atau tepatnya pada tahun 2023 ini jatuh pada hari Ahad (23/07/2023), semua kalangan diingatkan mengenai hak dan perlindungan anak. Demikian pula yang tidak kalah penting adalah menurunkan kekerasan terhadap anak, menurunkan pekerja anak, dan mencegah perkawinan anak. Masalah ini ternyata masih melingkupi pemberitaan media selama ini. Bahwa ternyata dalam realitanya banyak hal yang hendaknya menjadi perhatian sejumlah pihak demi memastikan yang terbaik bagi anak. (Ful)