Search

Polisi, ASN hingga Kades di Kepri Ketahuan Nyabu Ditangkap Polisi

Majalahaula.id – Polisi menggerebek sebuah rumah di Dabo Singkep, Lingga, Kepulauan Riau (Kepri). Dalam penggerebekan tersebut, oknum polisi, kepala desa, hingga PNS tertangkap sedang konsumsi sabu.

“Benar ada penggerebekan oleh Sat Resnarkoba Polres Lingga. Satu orang anggota Polri dan lima warga diamankan,” kata Kapolres Lingga, AKBP Fadli Agus, Jumat (21/7/2023).

Fadil merinci identitas 6 orang yang ditangkap. Fadli mengatakan penggerebekan pesta sabu itu bermula dari informasi yang didapatkan Satresnarkoba Polres Lingga. “Enam orang yang diamankan itu adalah Brigadir MA anggota Polri, MRT berprofesi sebagai PNS, TR merupakan kepala desa, TRS tidak bekerja dan seorang perempuan, RO berprofesi sebagai ibu rumah tangga dan TI berprofesi sebagai wiraswasta,” lanjutnya.

Baca Juga:  LAZISNU Jatim Kirim Bantuan Lagi ke Sulawesi Tengah

Saat menggerebek polisi mengamankan 2 orang pengguna di rumah tersebut. Rumah tersebut milik PNS. “Saat Satresnarkoba melakukan penggerebekan awalnya mengamankan Saudara TI dan saudara MRT. Rumah yang digerebek itu merupakan milik saudara MRT,” ujarnya.

Dalam penggerebekan itu polisi juga menemukan alat-alat yang digunakan oleh para pelaku itu untuk mengonsumsi sabu. Hasil pengembangan kedua pelaku kemudian mengamankan pelaku lainnya. Barang bukti yang berhasil disita polisi saat penggerebekan itu berupa lima buah plastik sedotan plastik, satu buah kaca pirex, satu bungkus plastik bening, korek api, satu buah alat hisap botol dan dua buah handphone.

“Keenam orang yang diamankan itu diduga melanggar Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dimaksud dalam pasal 127 ayat (1) huruf a Dan Atau juncto pasal 54 undang undang negara republik Indonesia no 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya

Baca Juga:  Sawah Terasering di Ponorogo Dilanda Longsor, Ini Penyebabnya

Fadli menyebutkan kasus tersebut saat ini terus diproses oleh pihaknya meski melibatkan anggota Polri. Ia mengatakan saat ini keenam orang yang diamankan itu tengah diassesmen oleh BNNP Kepri. “Saat ini sedang proses assessment ke BNNP. Masih berproses kasusnya,” ujarnya pada Selasa (18/7/2023) lalu.(Hb)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA