Majalahaula.id – Tindakan keji dan sadis dilakukan seorang pria asal Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim). Pria bernama Pujiono (44) tega membakar istri dan anaknya yang masih berusia 14 tahun lantaran kesal niatnya menjual rumah ditolak oleh sang istri. Akibatnya sang istri mengalami luka bakar serius di tubuh.
“Iya, istrinya menolak untuk menjual rumah sehingga pelaku membakar istri dan anaknya,” jelas Kapolsek Tenggarong AKP Purwo Asmadi, Kamis (13/7/2023).
Peristiwa itu terjadi di Jalan Gerbang Dayaku, Desa Rapak Lambur, Kecamatan Tenggarong, Kukar, pada Rabu (12/7) pukul 14.00 Wita. Awalnya, pelaku cekcok dengan istri perihal rencana menjual rumah. “Lalu suaminya bilang kalau tidak dijual dibakar aja ini rumah,” jelasnya.
Pelaku emosi kemudian menyiramkan bensin ke istri dan anaknya, lalu menyulut api. Beruntung, anaknya yang sempat disiram bensin berhasil selamat setelah keluar begitu api turut membakar rumah. Sedangkan istrinya mengalami luka bakar 50 persen.
“Untuk korban diperkirakan mengalami luka bakar 50 persen, namun untuk anaknya selamat, karena langsung ke luar rumah,” ungkapnya.
Namun, sayangnya rumah pasangan suami istri (pasutri) itu tidak bisa diselamatkan. Tampak rumah tersebut sebagian rata dengan tanah dan menyisakan banyak abu bekas pembakaran. (Hb)