Search

Irman Gusman Masa Jabatan Ketum Parpol

Majalahaula.id – Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) ini menilai bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menolak gugatan masa jabatan ketua umum partai politik (parpol) sudah tepat. Ia pun meminta setiap parpol untuk mau mengevaluasi diri agar menjadi lembaga yang bisa menjadi instrumen demokrasi yang sehat.

“Menurut saya, biarkan internal parpol yang memilih pimpinan partainya secara demokratis. Tidak perlu ada pembatasan berapa periode masa jabatannya,” katanya, Sabtu (08/07/2023).

Irman menambahkan, parpol memiliki anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART) yang menjadi landasan organisasi. Penyusunan AD dan ART tersebut tidak bisa dilepaskan dari proses kesejarahan, ideologi, kultur, serta hal yang membuat mereka mau berkumpul dan berorganisasi. “Kalau ada aturan yang membatasi, justru (hal itu) bertentangan dengan prinsip kebebasan berkumpul dan berorganisasi,” terang Irman.

Baca Juga:  Erick Thohir Tidak Ingin Gede Rasa

Meski demikian, Irman juga mengimbau parpol untuk berbenah diri. Pasalnya, saat ini, masyarakat kerap menyoroti praktik rekrutmen kepemimpinan yang didasarkan pada kekerabatan dan kroni pimpinan parpol. “Stop juga arogansi dan oligarki dari pimpinan parpol. Sebab, hal ini mengakibatkan penurunan kepercayaan publik terhadap parpol yang ditunjukkan dalam berbagai survei,” jelas Irman.

Tak hanya itu, Irman pun juga menyoroti indeks demokrasi Indonesia yang mengalami penurunan. Menurutnya, hal tersebut juga tak terlepas dari peran parpol yang menjadi bagian dari sistem demokrasi. Untuk diketahui, berdasarkan laporan dari The Economist Intelligence Unit (EIU) pada awal Februari 2023, indeks demokrasi Indonesia mengalami penurunan, yakni dari posisi ke-52 menjadi ke-54. Adapun penilaian tersebut didasari pada sejumlah variabel, seperti proses pemilihan umum (pemilu) dan pluralisme, kebebasan sipil, fungsi pemerintah, partisipasi politik, serta budaya politik. “Saya kira, dari aspek ini, parpol menjadi faktor penting juga dalam penilaian. Untuk itulah, parpol harus terus berbenah diri. Dengan begitu, mereka bisa menjadi cerminan pelaksanaan demokrasi yang sehat,” terangnya.

Baca Juga:  H Jazilul Fawaid - NU DKI Jakarta sebagai Barometer

Irman juga tidak setuju dengan pernyataan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo yang menyebut bahwa Indonesia adalah milik pimpinan parpol dan rakyat hanya memilih apa yang sudah ditentukan parpol. (Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA