Majalahaula.id – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Prof H Mohammad Mukri mengatakan bahwa penting saat ini untuk selektif dalam memberikan izin operasional pendirian pesantren.
Pemerintah khususnya Kementerian Agama harus benar-benar memperhatikan kitab-kitab dan kurikulum yang diajarkan di pesantren yang mengajukan izin.
“Kementerian Agama perlu menggandeng tokoh atau ulama yang memahami kitab-kitab klasik yang menjadi literatur dan referensi pendidikan pesantren,” katanya di Bandarlampung, Provinsi Lampung, Kamis (6/7/2023).
Dari jenis kitab-kitab yang diajarkan, maka bisa terlihat afiliasi dari kurikulum pesantren tersebut. Hal ini penting untuk deteksi dini paham-paham Islam transnasional yang membawa paham radikal agar tidak berkembang melalui pesantren.
“Apalagi jika saat mendaftarkan diri, pesantren yang bersangkutan tidak berafiliasi ke ormas-ormas mainstream. Ini patut jadi catatan dalam mengeluarkan izin operasional,” ungkapnya.
Di samping itu sangat penting bagi pesantren untuk memenuhi rukun pesantren dan ruh pesantren. Rukun pesantren terdiri dari 5 hal yakni kiai, santri, asrama, masjid/mushala, dan kitab kuning. Ruh pesantren terdiri dari 7 hal: (1) NKRI dan nasionalisme, (2) Keilmuan, (3) Keikhlasan, (4) Kesederhanaan, (5) Persaudaraan, (6) Kemandirian, dan (7) Keseimbangan.
Selain pesantren, pemerintah juga perlu menata rumah-rumah tahfidz yang saat ini banyak bermunculan. Sekilas fenomena ini menjadi hal yang positif. Namun jika tidak didasari dengan sanad keilmuan Al-Qur’an yang jelas maka akan memiliki dampak lain.
“Terlebih jika didasari oleh paham-paham radikal dan tidak membawa paham Islam yang rahmatan lil alamin. Masyarakat perlu hati-hati,” imbaunya.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung ini mengingatkan umat Islam untuk benar-benar selektif dalam memilih guru dalam belajar agama. Ia melihat di era saat ini semangat beragama umat Islam semakin tinggi seiring mudahnya mengakses konten-konten agama di internet.
Tren semangat beragama jangan sampai membawa efek yang tidak diinginkan karena belajar kepada guru yang tidak jelas sanad keilmuannya.
“Mari belajar agama yang memang merupakan hal baik dengan cara dan jalur yang baik agar kita bisa beragama dengan baik pula,” imbaunya.