Majalahaula.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan, secara rata-rata, sebanyak 30 provinsi di Indonesia masih kekurangan dokter spesialis. Sementara itu, secara total, Indonesia masih kekurangan 31.481 dokter spesialis untuk melayani sekitar 277.432.360 penduduk pada 2023.
Direktur Penyediaan Tenaga Kesehatan Kemenkes ini memaparkan rincian tersebut. Terdapat 29 provinsi yang kekurangan dokter spesialis jantung, dan 31 provinsi kekurangan dokter spesialis anak. Lalu, 28 provinsi kurang dokter spesialis penyakit dalam, 23 provinsi kurang spesialis obgyn, 33 provinsi kekurangan dokter spesialis radiologi, paru, dan BKTV, serta 29 provinsi kekurangan dokter spesialis saraf. “Dokter spesialis organ (kekurangan di) 23 (provinsi), spesialis bedah (kurang di) 28 provinsi, dan seterusnya. Sehingga, kalau kira rata-ratakan maka sekitar 30 provinsi di Indonesia masih kekurangan dokter spesialis,” katanya, Senin (26/06/2023).
Oos menyampaikan, jika mengerucut ke tujuh jenis spesialis dasar yang wajib ada di sarana pelayanan kesehatan, sebanyak 266 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dari 415 RSUD di kabupaten/kota tidak memiliki dokter spesialis yang lengkap. Adapun tujuh spesialisasi dasar tersebut, meliputi spesialis anak, obgyn, bedah, penyakit dalam, anestesi, radiologi, dan patologi klinis. “Saat ini ada 39 persen atau 266 RSUD di kabupaten/kota dari 415 RSUD yang belum lengkap spesialisnya. Mungkin di daerah timur ada saja kabupaten yang tidak ada satupun dokter spesialis,” beber Oos.
Adapun untuk mempercepat pengadaan dokter, Kemenkes melaksanakan transformasi sistem kesehatan dengan enam pilar utama. Keenam pilar tersebut, yaitu transformasi layanan primer, transformasi layanan rujukan, transformasi sistem ketahanan kesehatan, transformasi sistem pembiayaan kesehatan, transformasi SDM kesehatan, dan transformasi teknologi kesehatan.
Transformasi SDM kesehatan dalam pilar kelima ditengarai akan mendukung semua pilar yang ada. Program unggulan transformasi SDM Kesehatan adalah meningkatkan pemberian beasiswa untuk penyediaan dokter spesialis, serta memberikan beasiswa dan fellowship untuk meningkatkan kompetensi spesialistik tenaga kesehatan. “Untuk mentransformasi SDM kesehatan, kami melakukan program unggulan dari segi penyediaan mulai dari penambahan dokter spesialis, dan untuk penyediaan meningkatkan pemberian beasiswa. Pendayagunaan di sini kita memudahkan regulasi diaspora kesehatan WNI di luar negeri, peningkatan mutu, dan lain-lain,” jelasnya. (Ful)