Majalahaula.id – Anggota Ansor dan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Surabaya dipastikan segera terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Kepastian itu ditegaskan Ketua Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Surabaya HM Faridz Afif, usai bertemu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Juanda Guguk Heru Triyoko. Pertemuan ini berlangsung di sebuah resto di Surabaya, Kamis (22/06/2023) petang.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Juanda Guguk Heru Triyoko mengatakan, pertemuan ini menbahas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh anggota Ansor dan Banser Kota Surabaya. “Dalam pertemuan ini kami jelaskan tentang pentingnya perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan bagi anggota Ansor dan Banser Kota Surabaya,” kata Guguk.
Ia menambahkan, sebelumnya pihaknya menjelaskan terlebih dahulu mengenai program-program BPJS Ketenagakerjaan, utamanya program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). “Terus kami jelaskan pula manfaat masing-masing program tersebut,” terang Guguk dengan didampingi Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Juanda Novaria Sulistyo.
Dijelaskan, manfaat program BPJS Ketenagakerjaan di antaranya jika peserta mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan rumah sakit ditanggung penuh tanpa batas oleh BPJS Ketenagakerjaan. Bila peserta meninggal dunia, ahli warisnya diberikan santunan sebesar Rp42 juta.
Sedangkan manfaat program JHT, akan diserahkan seluruhnya sesuai jumlah yang disetorkan, ditambah dengan hasil pengembangan. “Setelah kami jelaskan semua itu, termasuk mengenai iurannya, Ketua GP Ansor Kota Surabaya sepakat atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh anggota Ansor dan Banser Kota Surabaya,” lanjut Guguk.
Ketua PC GP Ansor Kota Surabaya, HM Faridz Afif menyatakan siap melindungi anggota Ansor dan Banser Kota Surabaya dengan mendaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan. “Kami akan mendaftarkan mereka ke BPJS Ketenagakerjaan, karena program jaminan sosial ini banyak manfaatnya,” kata Gus Afif, panggilan akrabnya. (Ful)