Majalahaula.id – Sebanyak 25 pondok pesantren (ponpes) yang berasal dari berbagai daerah mendeklarasikan sebagai ponpes ramah anak di Cirebon, Jawa Barat, dan berkomitmen untuk melakukan pencegahan kekerasan terhadap anak.
“Ponpes yang deklarasi ramah anak ini sebanyak 25, baik dari Jawa Barat, maupun luar daerah,” kata Ketua Panitia Deklarasi Jaringan Pondok Pesantren Ramah Anak (JPPRA) Agung Firmansyah di Cirebon, Senin.
Menurutnya, deklarasi ponpes ramah anak akan diikuti oleh 25 ponpes yang ada di Jawa Barat, Jawa Timur, Jakarta, dan Lampung itu dilakukan di Pondok Pesantren Ketitang, Kabupaten Cirebon.
Ia mengatakan, jaringan ponpes ini berkomitmen untuk melakukan pencegahan kekerasan terhadap anak, terlebih di lingkungan pendidikan dengan mengatasnamakan pesantren.
Selain melakukan deklarasi, lanjut Agung, kegiatan juga diisi dengan agenda seminar nasional bertema “Membumikan Konsep Perlindungan Anak Dalam Islam” yang akan dibuka oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati atau Bintang Puspayoga.
“Kami juga mengundang pembicara lain, di antaranya Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak (LPAI) Kak Seto (Seto Mulyadi), Direktur PD Pondok Pesantren Kemenag, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon, Ketua Baznas Cirebon, serta Asisten Staf Presiden, Romzi Ahmad,” tuturnya.
Menurut Agung, acara tersebut diselenggarakan berkat kerja sama antara Ikhbar Foundation dan Pondok Pesantren Ketitang Cirebon. “Kami juga mendapatkan banyak dukungan terkait gagasan ini,” ujarnya.
Sementara itu, Pengasuh Pondok Pesantren Ketitang Cirebon, KH Ahmad Zuhri Adnan mengatakan gerakan ini sangat penting dilakukan seiring adanya ancaman kesan negatif yang muncul akibat banyaknya kasus kekerasan terhadap anak, terutama kekerasan seksual, yang terjadi di lembaga-lembaga mengatasnamakan pesantren, sehingga jaringan ini sangat dibutuhkan, agar ponpes benar-benar ramah anak.
“Kalangan pesantren tidak cukup hanya dengan membantah, mengecam, atau pun menyebut bahwa mereka para pelaku hanya oknum. Dibutuhkan komitmen kuat untuk bersama-sama mencegah kejahatan itu terjadi, tidak hanya di pesantren, tetapi dimanapun,” katanya.