Majalahaula.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan tidak ada kebijakan wisuda lulusan taman kanak-kanan (TK), sekolah dasar negeri (SDN) hingga sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di seluruh Surabaya yang memicu keberatan orang tua siswa.
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menyebut, kebijakan peniadaan wisuda di tingkat sekolah yang dinaungi pemkot, mulai PAUD, TK, SD, SMP Negeri sudah berlaku sejak lama.
“Di Surabaya, dari dulu tidak ada wisuda, apalagi yang negeri. Sudah kami sampaikan sejak awal gak ada kebijakan yang mengatakan wisuda,” ujarnya.
Eri tidak menampik ada beberapa sekolah negeri yang melanggar dan tetap mengadakan wisuda. Tapi, hasil pengecekan setahun lalu, acara wisuda sama sekali tidak ada pungutan biaya karena pembayaran dilakukan swadaya oleh komite sekolah.
“Kalau kami imbau, tidak ada dari dulu dan tidak ada aturan yang memperbolehkan. Tapi, ketika itu kesepakatan (sekolah) swasta bukan di bawah pemkot. Kami cuma bisa mengimbau dan mereka menunjukkan bukti yang miskin dibayari yang mampu. Silakan saja, yang penting jangan memberatkan, jangan meminta,” terangnya.
Lebih lanjut, Eri menyebut tidak ada pengulangan Surat Edaran (SE) soal tidak adanya wisuda yang dikeluarkan pemkot. Dia pun meminta dinas pendidikan (dispendik) kembali mengingatkan para kepala sekolah.
“Sudah ada (SE) dari dulu kami keluarkan. Polemik itu sudah lama, sejak saya jadi wali kota udah menerbitkan SE (peniadaan wisuda) itu. Nanti saya minta kadispendik menyampaikan lagi ke kepsek-kepsek,” tambahnya.
Pada kesempatan itu, Eri juga minta para orang tua yang merasa keberatan dimintai biaya wisuda oleh pihak sekolah, melapor ke call center yang disiapkan Disnpendik Kota Surabaya.
“Saya minta kadispendik membuat call center. Jadi, kalau ada orang keberatan atau gak mampu, dimintai uang, (silakan) protes. Atau kalau ada orang (tua) yang kaya membiayai yang gak mampu tidak apa-apa silakan. Guyub rukun,” tegasnya.
Terpisah, Yusuf Masruh Kadispendik Kota Surabaya bilang sudah menyiapkan nomor pengaduan bagi orang tua. Bukan cuma keluhan wisuda, layanan pengaduan juga menerima laporan penarikan biaya lain yang memberatkan wali murid.
“Kami akomodir semua keluhan. Hotline sudah disiapkan. Pasti saya tindak lanjuti (setiap aduan). Meski gotong-royong, kekeluargaan, kami usahakan yang terbaik untuk anak, anak tetap butuh figur semua elemen di sekolah, orang tua,” terang Yusuf.
Orang tua siswa bisa menghubungi layanan pengaduan sahabat dispendik di nomor 081259896163.
Yusuf juga meminta semua sekolah meniadakan wisuda dan menggantinya dengan seremonial lain yang tidak memberatkan orang tua.
“Saya sudah koordinasi pada sekolah negeri mau pun swasta, apalagi (sekolah) negeri tolong ambil makna hikmatnya tidak selalu pakai toga, tidak mesti pakai pakaian toga, makna terus hikmat saling apresiasi, hiburan cukup anak-anak adik kelasnya yang menari dan menyanyi misalnya,” tandasnya.