Search

Kecewa Pemberantasan Narkoba di Pematang Siantar, PMII Lakukan Demo

Majalahaula.id – Tidak puas dengan kinerja Polres Pematang Siantar, Sumatra Utara (Sumut) dalam pemberantasam narkoba, Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pematang Siantar dan Simalungun berunjuk rasa. Aksi demo dilakukan di depan Mapolres, Senin (05/06/2023).

Ketua PC PMII Pematang Siantar dan Simalungun, Kharil Mansyah mengatakan bahwa dalam pemberantasan narkoba Polres Pematang Siantar di bawah pimpinan Kapolres AKBP Fernando dan Satuan Reserse Narkoba yang dipimpin AKP Rudi Panjaitan terkesan tebang pilih. “Kami PMII Pematang Siantar dan Simalungun menilai pemberantasan narkoba oleh Polres Pematang Siantar masih terkesan tebang pilih karena bandar-bandar besar di kawasan ring road dan Tanjung Pinggir tidak pernah disentuh,” kata Khairil saat menyampaikan orasi.

Baca Juga:  Kebut Kaderisasi, Fatayat NU Kota Bengkulu Selenggarakan Latihan Kader Dasar

Padahal menurut Khairil, sudah banyak diinformasikan media dan masyarakat bahwa bandar-bandar narkoba di Pematang Siantar yang sampai saat ini terkesan belum tersentuh atau ditangkap. Karena itu PMII Pematang Siantar dan Simalungun dalam pernyataan sikapnya mendesak polisi mengungkap dan jaringan peredaran bisnis narkoba di kawasan ringroad dan Tanjung Pinggir. “Kami juga meminta kepolisian tidak tebang pilih dalam pemberantasan narkoba di Kota Pematang Siantar serta menuntaskan penanganannya hingga ke bandarnya bukan hanya sekadar menangkap pemakai atau pengedar kecil,” pinta dia.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pematang Siantar AKP Rudi Panjaitan yang menerima massa PMII mengatakan pihaknya tetap komit dalam pemberantasan narkoba.

Dijelaskannya bahwa hingga awal Juni 2023 ini saja kata Rudi, Polres Pematang Siantar berhasil mengungkap 170 kasus dengan 237 tersangka. Demikian pula terdapat barang bukti 9,495 gram lebih ganja, 325 butir pil ekstasi dan 1.061 gram lebih sabu-sabu. “Polres Pematang Siantar komit dalam pemberantasan narkoba dan terbuka menerima informasi masyarakat termasuk dari PMII jika mengetahui adanya tindak kejahatan narkoba,” ujar Rudi. (Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA