Search

Ratusan PKL Liar di Puncak Bogor Ditertibkan Satpol PP

Majalahaula.id – Sebanyak 100 pedagang kaki lima (PKL) liar di kawasan Gunung Mas, Puncak Bogor ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor. Penertiban dilakukan di wilayah blok C5 kawasan Gunung Mas. PKL yang ditertibkan itu berjualan di kawasan area perkebunan.

“Hari ini yang kita tertibkan kurang lebih ada 100 lapak,” kata Kasiops Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara, Kamis (1/6/2023).

Rhama mengatakan salah satu dampak para PKL berjualan adalah kemacetan di sekitar lokasi. Sebab, pengunjung memarkirkan kendaraannya di bahu jalan.

“Di sini mereka berjualan di lahan milik perkebunan yang dampaknya mengakibatkan kemacetan karena para pengunjung membawa kendaraan dan parkir sembarangan gitu. Itu yang membuat dampak kemacetan,” ucapnya.

Baca Juga:  Gunung Semeru Meletus Lagi, Disertai Gemuruh dan Guguran

Lapak PKL yang ditertibkan tersebut juga diketahui tidak memiliki izin. Bangunan yang mereka dirikan tersebut berstatus ilegal. “Jelas kalau untuk izin memang tidak ada,” ucap Rhama.

Terkait relokasi PKL, Rhama mengatakan pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bogor yang akan melakukannya. Pihaknya juga akan menggelar patroli rutin untuk mencegah PKL liar kembali.

“Kalau untuk relokasi itu dari Disperindag yang menentukan para pedagang yang akan dimasukkan ke rest area. Pengawasannya akan dilaksanakan patroli Satpol PP Kabupaten Bogor untuk membantu pihak satpol PP Kecamatan,” pungkasnya. (Hb)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA