Majalahaula.id – Seorang ibu bernama Rani Wahyuni (33) tega menyiksa dua anak kandungnya, yakni berinisial ASA (14) dan adik lelakinya AER (4). Aksi kejam itu turut melibatkan pacar Rani bernama Roni Bagus Kurniawan (37).
Wakapolres Malang Kompol Wisnu S Kuncoro mengatakan, korban penyiksaan Rani dan Roni itu kedua anaknya. Mereka berempat selama ini tinggal di sebuah kontrakan di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Dalam rumah itulah kedua pelaku kerap menyiksa kedua anak tersebut dengan keji.
Dari hasil penyelidikan, dua anak korban selama ini disiksa dengan kejam oleh Rani dan Roni. Penyiksaan itu meliputi disundut rokok hingga disabet kabel.
“Kedua tersangka memberikan hukuman kepada kedua korban dengan menyulut rokok. Tersangka Roni juga pernah menyabetkan kabel listrik dan penggaris besi,” beber Wisnu.
Menurut Wisnu, penyiksaan ini bahkan telah berlangsung sejak September 2022. Kasus penyiksaan korban ini terungkap setelah ayah kandungnya mengetahui dan segera melaporkan. Rani dan Roni pun kini sudah ditangkap dan menjadi tersangka.
“Kasus yang dialami kedua korban terjadi dalam kurun waktu September 2022 sampai dengan 8 Mei 2023, sebelum kemudian dilaporkan oleh ayah kandung korban,” tandas Wisnu.(Hb)