Search

20 Perguruan Tinggi Teken Perjanjian RPL

Majalahaula.idKemendikbudristek melalui Direktorat Kursus dan Pelatihan (Ditsuslat), Ditjen Pendidikan Vokasi memberikan penguatan kepada LKP. Yaitu dengan “menikahkan” LKP dengan perguruan tinggi melalui kerja sama. Kerja sama ini terutama terkait dengan pengakuan terhadap lulusan Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) agar dapat melanjutkan ke perguruan tinggi melalui rekognisi pembelajaran lampau (RPL).

“RPL menjadi salah satu strategi yang ingin kita perkuat untuk memberikan layanan pendidikan berkualitas. Dengan demikian, bisa mewujudkan pendidikan vokasi yang seamless,” kata Dirjen Pendidikan Vokasi Kiki Yuliati, melalui siaran pers, Rabu (31/5/2023).

Kiki menegaskan pendidikan di jalur mana pun, khususnya pendidikan vokasi tidak diperkenankan lagi pendidikan semu. Pendidikan haruslah menunjukkan kompetensi dan perubahan sikap serta perilaku yang luhur sehingga nantinya berperan dalam membangun peradaban.

Baca Juga:  Fikih Peradaban Diusulkan Masuk Materi Sekolah

“Oleh sebab itu kami sangat mengapresiasi respon baik dari perguruan tinggi dalam melaksanakan RPL untuk LKP. Kami percaya bahwa perguruan tinggi yang bekerja sama adalah perguruan tinggi berkualitas,” ucapnya.

Berdasarkan prosedur RPL tersebut, peserta LKP yang mengikuti program RPL akan dihitung angka kreditnya ketika melanjutkan ke perguruan tinggi.

Artinya, peserta kursus yang telah menjalani kursus selama 1—2 tahun bisa diakui hingga 24 SKS atau dapat masuk ke perguruan tinggi secara langsung di semester ketiga. Hal tersebut dituangkan pada pedoman RPL yang melibatkan perguruan tinggi negeri dan swasta yang memiliki program pendidikan vokasi.

Sebelumnya, pada 2022 Ditjen Pendidikan Vokasi telah melakukan fasilitasi kerja sama antara 54 LKP dengan 4 PTN, yaitu Universitas Negeri Jakarta, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Negeri Surabaya, dan Universitas Terbuka.

Baca Juga:  Kolaborasi Lintas Benua, Unisvet Semarang Bahas Pendidikan Interdisipliner

Direktur Kursus dan Pelatihan, Wartanto, menyampaikan, akan terus menambah jumlah fasilitas kerja sama antara perguruan tinggi dan LKP di tahun ini. Ada 20 perguruan tinggi yang ikut dalam PKS. Mulai dari Universitas Indonesia (UI), hingga Universitas Mercu Buana.

Sementara itu, jumlah LKP yang ikut kerja sama ada 267 LKP yang sudah dikurasi. Adanya penandatanganan PKS ini diharapkan menjadi awal kolaborasi antara LKP dengan perguruan tinggi untuk RPL.

Salah satu PTN yang menghadiri penandatanganan PKS adalah Universitas Diponegoro (Undip). Undip membuka dengan tangan terbuka untuk bersinergi dan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi.

“Sinergi ini menjadi pemicu pengembangan kompetensi sumber daya manusia. Kami membuka alumni LKP untuk meneruskan pendidikan formal ke perguruan tinggi,” ungkap Rektor Undip Yos Johan Utama.

Baca Juga:  Wujudkan Pendidikan Inklusi Adil dan Merata

Selain PTN, ada pula PTS yaitu Universitas Budi Luhur yang turut bangga membangun sumber daya manusia di bidang vokasi. Wendi Usino selaku Rektor Budi Luhur menegaskan, “Kami siap memfasilitasi alumni LKP khususnya untuk bidang digital,” ujarnya.

Kegiatan ini pun disambut baik oleh LKP Al-Amanah (ATB Culinary Center), Bandung, Jawa Barat yang bergerak di bidang tata boga.

Fakhrul Hilman selaku pimpinan LKP Al-Amanah mengungkapkan, “Kesempatan RPL dapat membuka peluang alumni LKP kami untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, khususnya ke perguruan tinggi di Jawa Barat,” ujarnya.

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA