Search

Panggil Dapur Konsumsi Jamaah di Makkah, Kemenag Ingatkan Sanksi Jika Distribusi Makanan Terlambat

Majalahaula.id – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Makkah mengumpulkan para penyedia konsumsi jamaah haji Indonesia di Makkah. Mereka diingatkan untuk melakukan persiapan terbaik dalam melayani jamaah haji. Jika sampai ada keterlambatan, akan dikenakan sanksi.

Jamaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai tiba di Makkah Al-Mukarramah pada 1 Juni 2023. Kloter pertama embarkasi Jakarta – Pondok Gede (JKG 01) akan menjadi rombongan pertama yang tiba di Kota Kelahiran Nabi. Mereka diberangkatkan dari Madinah usai menjalani ibadah Arbain atau salat wajib berjamaah di Masjid Nabawi selama 40 waktu.

Kepala Bidang Katering Haji, Muhammad Agus Syafi’ menyebutkan bahwa ada 54 dapur yang akan mensuplai makanan bagi seluruh jamaah. Mereka diminta untuk cermat dalam distribusi agar makanan layak dikonsumsi saat diterima jamaah haji.

Baca Juga:  Resmi Dilantik, Fatayat NU UK Diharapkan Berkontribusi untuk Level Internasional

“Tiap dapur harus cermat memperhatikan semua aturan yang sudah di sepakati, baik dari segi menu hingga waktu distribusi makanan,” ujar Agus saat memimpin rapat pelayanan konsumsi bagi jamaah haji, di Kantor Daker Makkah, Senin (29/5/2023).

“Saya juga mengingatkan bahwa ada pengawas yang mengawasi setiap pelayanan konsumsi. Perlu juga diingat bahwa akan ada sanksi bagi dapur yang terlambat dalam melakukan distribusi makanan kepada jamaah,” sambungnya.

Selama di Makkah, jamaah haji Indonesia akan mendapat tiga kali makan. Untuk makan pagi, ditribusi dilakukan dari jam lima sampai delapan, dengan batas maksimal waktu konsumsi adalah jam sembilan.

Untuk makan siang, distribusi dari jam dua belas sampai empat belas, dengan batas maksimal konsumsi jam enam belas. Sementara untuk makan malam, distribusi dilakukan dari jam tujug belas sampai sembilan belas, dengan batas maksimal konsumsi jam dua puluh satu.

Baca Juga:  Diisukan Wafat, Ternyata Sehat---tipis Panjang Umur, Prof Nuh---tebal

“Kita akan rutin melakukan visitasi ke dapur secara langsung untuk pengawasan proses produksi, pengolahan, dan distribusi,” sebut Agus.

Hal senada disampaikan Kepala Seksi Pelayanan Konsumsi Daker Makkah Benny Darmawan. Dia mengatakan, penyedia konsumsi jamaah haji harus benar-benar memperhatikan jadwal distribusi makanan. Proses distribusi ini sangat penting karena berhubungan dengan asupan makanan yang akan menunjang kesehatan para jamaah.

“Kemasan konsumsi jamaah harus mempersiapkan tutup box lebih awal karena jamaah diperkirakan akan tiba di Makkah tanggal 1 juni mendatang,” terang Benny.

“Jika ada dapur yang tidak menggunakan standar tutup box makan sesuai ketentuan yang telah disepakati, maka akan ada sanksi yang diberikan,” pungkasnya.

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA