Search

Hamdan Zoelva Umat Beragama Punya Hak Tolak LGBT

Majalahaula.id – Ketua Umum Syarikat Islam, Hamdan Zoelva menegaskan bahwa umat beragama memiliki hak asasi untuk menolak praktik lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Menurutnya, ujung dari tuntutan LGBT adalah adanya pernikahan sejenis. Sebab itu, semua agama secara kompak menolak praktik yang demikian. “Kalau sampai ke situ, jelas semua ajaran agama melarang,” kata Hamdan.

Larangan praktik dan kampanye LGBT dari semua agama tersebut karena bertentangan dengan ajaran semua agama. Oleh karena itu, Indonesia sebagai negara yang berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa melarang mengampanyekan LGBT. Bahkan, Negara hendaknya dapat menyusun dan mengampanyekan secara tegas terhadap LGBT. “Negara harus membuat ketentuan tegas melarang kampanye LGBT,” ungkap Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Baca Juga:  Bendum PBNU Desakan Kiai

Belakangan ini, lanjut Hamdan, persoalan LGBT disebut sebagai sebuah kodrat kemanusiaan. Akan tetapi ia menampik karena kecenderungan itu ada sejak dahulu. Tapi, lanjut dia, ajaran agama jelas-jelas tidak membenarkan karena berkaitan dengan penyimpangan seksual. “Itu adalah penyimpangan seksual,” ungkap Hamdan.

Sebagai negara yang menggunakan ideologi Pancasila, yang di dalam salah satu silanya menyebutkan Ketuhanan Yang Maha Esa, hendak dapat menghormati ajaran semua agama. Oleh karenanya, negara harus ikut berperan aktif untuk tidak membiarkan adanya kampanye hingga praktik LGBT di Indonesia.

Menurut Hamdan, bila hal demikian terjadi justru akan merusak tatanan sebuah negara yang telah dicanangkan proklamator bangsa di masa lalu. “Ini akan merusak tatanan negara. Kita itu negara berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa, beda dengan negara lain, yang tidak menghormati nilai-nilai agama,” ungkap dia.

Baca Juga:  Imel Putri Cahyati Sembuh dari Kanker Liposarkoma

Negara sangat memungkinkan untuk mempidanakan kampanye LGBT karena harus melindungi nilai-nilai agama. “Di Rusia aja melarang kok karena bertentangan dengan budaya Rusia, apalagi negara kita,” kata Hamdan.

Dipaparkan Hamdan, umat beragama punya hak asasi untuk menjalankan agamanya. Ini juga dilindungi oleh HAM juga. “Karena itu negara harus ikut. Negara harus melindungi falsafah bangsa. Jangan biarkan masyarakat berkelahi,” pungkasnya.(Hb)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA