Search

Kasus KDRT, Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara

Majalahaula.id – Ferry Irawan divonis satu tahun penjara oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri. Ia dinyatakan bersalah dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda. Aktor yang membintangi beberapa sinetron Indonesia ini sempat memberikan statmen sebelum dibawa mobil tahanan kembali ke Lapas Kelas II A Kediri. Ia mengambil hikmah kasus yang menyeret dirinya atas tuduhan KDRT ke isitrinya, Venna Melinda.

“Alhamdulillah mungkin ini cara Allah untuk memisahkan saya dengan orang yang selama ini saya anggap pasangan hidup saya. Tetapi ternyata ambisi yang begitu besar untuk menempatkan saya disini, atas sesuatu hal yang tidak pernah saya lakukan,” ungkap Ferry Irawan, Selasa 23 Mei 2023. Dengan memakai rompi tahanan, baju putih dan kopiah putih, ia mengaku sebenarnya fakta persidangan bahwa Venna mengakui dengan sendiri bahwa dirinya tidak pernah menganiaya. “Saya tidak pernah membuat hidungnya patah ataupun tidak pernah membuat hidungnya retak,” ujar kesaksiannya.

Baca Juga:  Deklarasi Lawan Narkoba Bersama BAANAR, Lapas Narkoba Kelas IIB Purwokerto dan BNNK Banyumas

Pria kelahiran Bogor Februari 1977 ini juga menyampaikan, sebenarnya pernyataan tersebut telah disaksikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur pada tanggal 24 Februari 2023. Akan tetapi, Ferry mengaku harus mengikuti skenario yang menjanjikan ada kebebasan pada dirinya. “Tetapi saya lebih memilih didalam, sampai saya bertahan untuk di persidangan hari ini. Saya memang tidak pernah sama sekali melakukan kekerasan fisik seperti yang dituduhkan selama ini,” tegasnya.

Disinggung soal skenario, ia enggan menjawab secara terang. Ferry mengungkapkan hanya Allah yang Maha Tahu apa yang ia ucapkan, dan apa yang Vena ucapkan. Menurutnya, bisa saja yang benar Venna, dan bisa saja yang benar dirinya. Termasuk, Venna berbohong, bisa saja dirinya yang termasuk berbohong. “Demi Allah masalah rumah tangga saya hanyalah saya, dia dan Allah dan yang Maha Tahu apa yang terjadi sesungguhnya,” tandasnya.

Baca Juga:  Istighotsah Kubro di Sidoarjo Digelar 28 Oktober, Ini Alasannya

Diketahui sebelumnya, pasangan yang belum setahun menikah ini membuat publik terkejut ketika mendengar kabar Venna yang diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Akhirnya ibunda dari Verrell Bramasta melaporkan sang suami atas dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kabar itu dibenarkan oleh AKBP Hendra Eko Triyulianto selaku Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. “Iya laporan KDRT. Hari Ahad (dilaporkan ke Polres Kediri) selang sehari langsung dilimpahkan ke kami. (Venna) Lagi diperiksa, iya hari ini. Kalau Ferry belum, hanya Venna yang saya periksa,” ujarnya.

AKBP Hendra Eko Triyulianto membeberkan motif Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dialami Venna dikarenakan ada kesalahpahaman yang memicu cekcok di antara keduanya. “Untuk motif ada kesalahpahaman keluarga, suami istri. Cekcok,” kata Hendra.

Baca Juga:  Golden Visa Resmi Disahkan Pemerintah

Cekcok itu kemudian memuncak hingga terjadi dugaan KDRT yang dilakukan di sebuah hotel di Kota Kediri, Jawa Timur pada Minggu (8/1/2023) lalu.

Selain itu, aktris berusia 50 tahun itu mengaku sudah sering mendapat dugaan ancaman kekerasan Ferry Irawan. Keterangan tersebut diperoleh pihak polisi saat Venna diperiksa. “Kalau dari keterangan korban (Venna), si terlapor (Ferry) sering melakukan ancaman kekerasan ke korban,” kata Hendra.

Menurut Venna, sang suami seringkali mengancam dirinya akan melakukan kekerasan fisik. Tapi, sementara ini diketahui kekerasan baru dilakukan sekali kepadanya. Dalam kejadian kali ini, Venna disebut sampai mengalami luka pendarahan di bagian hidungnya. Luka tersebut diduga usai mendapatkan kekerasan berupa tekanan kepala dari Ferry. (Hb)

Terkini

21 Mei 2024Jemaah Haji Dapat Smart Card di Makkah, Ini Fungsinya Jakarta () — Ada yang berbeda dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M. Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan kartu pintar (smart card) untuk dibagikan kepada jamaah haji, sekaligus sebagai akses mengikuti rangkaian ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). "Kebijakan penggunaan smart card baru diterapkan tahun ini oleh Pemerintah Arab Saudi. Nah, ini harus diikuti oleh jamaah Indonesia," tutur Anna Hasbie, Juru Bicara Kementerian Agama, di Jakarta, Selasa (21/5/2024). Jemaah haji Indonesia, lanjut Anna, diminta membawa smart card selama berada di Tanah Suci, terutama pada puncak haji di Armuzna. "Smart card adalah kartu yang nanti akan dipakai oleh jamaah haji ke Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Setiap jamaah ke Armuzna, wajib memakainya," terang Anna. Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Makkah Khalilurrahman, di Makkah, juga mengimbau agar ketua kloter, ketua rombongan dan ketua regu, termasuk juga jamaah, bertanggung jawab memastikan kartu tidak hilang dan menjaga sebaik mungkin. "Kami memberikan imbauan ketua kloter, ketua rombongan, ketua regu, dan jamaah agar bisa menjaganya sebaik mungkin. Jangan sampai hilang," imbau Khalil, sapaan akrabnya. Khalil menambahkan, smart card akan didistribusikan melalui Kepala Sektor untuk diberikan kepada ketua kloter. Mereka yang akan membagikan smart card kepada jamaah melalui ketua rombongan. "Kemudian nanti teknis pembagiannya ke Kasektor. Kasektor yang nanti membagikan kepada ketua kloter. Ketua Kloter nanti yang akan membagikan ke ketua rombongan, lalu ke ketua regu dan jamaah. Kami mengimbau ketua regu kloter dan jamaah haji benar- benar menjaganya agar tidak hilang," jelas Khalil Lebih lanjut, Khalil mengungkapkan, pemerintah Arab Saudi telah menyiapkan cadangan kartu bagi jamaah apabila kehilangan smart card. Namun jumlahnya sangat terbatas. "Dari Kementerian Haji Saudi, jelasnya, kalau hilang bisa diganti tapi dibatasi 10 persen dari jamaah haji Indonesia. Kami mengimbau supaya (para jamaah) hati-hati menyimpannya," tutur Khalil Khalil menambahkan, smart card ini merupakan implementasi pelaksanaan peraturan Arab Saudi yang mengeluarkan fatwa bahwa orang yang berhaji tanpa izin hukumnya berdosa. "Nah itu (smart card) sama dengan izin (berhaji)," imbuh Khalil. Scan Barcode Kartu smart card didominasi warna coklat dan putih. Pada bagian depan terdapat foto dan data profil jamaah. Di sana juga terdapat barcode yang bisa dipindai untuk mengetahui data jamaah. Apa saja data yang tersaji? Khalil menjelaskan bahwa data tersebut antara lain berisi nama jamaah, foto, tempat tanggal lahir, nomor visa dan provider yang menerbitkannya, serta lokasi pemondokan jamaah di Makkah.

Kiai Bertutur

E-Harian AULA