Search

Wamendag Ajak Pemda Dukung Program Resi Gudang

Majalahaula.id – Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, meminta pemerintah daerah ikut mendukung program resi gudang yang telah digulirkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan.

“Program ini (sistem resi gudang) solusi Kemendag untuk meningkatkan perekonomian petani dan pelaku komoditas. Jadi harus dibantu agar maksimal,” kata Wamendag saat pembukaan bulan literasi sistem resi gudang dan pusat lelang komoditas, di Kabupaten Subang, Jabar, Senin.

Ia menyampaikan kalau untuk merealisasikan program resi gudang di daerah, perlu peran serta pemerintah daerah setempat. Sebab hal itu berkaitan dengan kebijakan di masing-masing daerah.

“Pemerintah daerah perlu membantu, perlu dukungan agar program ini berjalan maksimal,” katanya.

Baca Juga:  Sidang Isbat Awal Zulhijah 1444 H Digelar 18 Juni 2023

Menurut dia, pengelolaan gudang yang ada di daerah seluruh Indonesia harus dimaksimalkan dengan mengikuti program resi gudang.

“Jangan sampai gudang yang ada tidak maksimal (pengelolaannya). Jangan ada lagi kabar mengenai gudang yang justru dimanfaatkan untuk hal lain, seperti untuk lapangan futsal,” kata dia.

Meski begitu, Jerry menyampaikan kalau secara umum, untuk saat ini dukungan pemerintah daerah cukup baik dalam pengembangan program resi gudang.

Diharapkan program resi gudang untuk 20 jenis komoditas bisa digulirkan di daerah lain di seluruh Indonesia.

Sesuai dengan Permendag Nomor 14 tahun 2021, barang yang dapat disimpan dalam gudang sistem resi gudang ialah Gabah, Beras, Jagung, Kopi, Kakao, Karet, Lada, Rumput Laut, Rotan, Garam, Gambir, Kopra, Teh, Timah, Bawang Merah, Ikan, Pala, Ayam Karkas Beku, Gula Kristal Putih dan Kedelai.

Baca Juga:  Hilirisasi Nikel, Pemerintah Harus Ambil Alih Pengelolaan Vale

Selain pemerintah daerah, pihak lainnya seperti Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) juga perlu berperan aktif dalam mengembangkan program resi gudang. Sebab, ada keterkaitan dengan urusan keuangan dalam menggulirkan program tersebut.

Resi gudang merupakan instrumen yang memberdayakan petani, di mana komoditi yang dihasilkan mampu memberikan nilai ekonomis dalam bentuk nilai penjaminan, yang dapat dipergunakan untuk memperoleh kredit dari bank dan lembaga keuangan non bank, dengan tingkat bunga yang rendah.

“Jadi melalui program ini, petani atau pelaku komoditas lainnya bisa menyimpan produknya di gudang. Kemudian mendapatkan resi, dan resinya bisa disimpan di bank untuk dapat tambahan modal. Jadi sesederhana itu programnya. Jadi mari kita sama-sama manfaatkan dan kembangkan program ini,” kata Wamendag.

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA