Search

Kementerian Agama Lanjut Selesaikan Visa Jamaah Haji

Majalahaula.id – Jamaah Haji Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan terdapat 208.819 calon jemaah haji yang sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M, hingga penutupan pada Jumat (19/05/2023) sore. Menurut Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Saiful Mujab, dengan jumlah calon jamaah haji yang melunasi Bipih maka kuota dasar secara nasional sudah terpenuhi.

“Sampai sore ini, tercatat 208.819 jemaah telah melunasi Bipih 1444 H, termasuk di dalamnya adalah jamaah yang masuk kuota cadangan. Sehingga, jamaah yang melunasi sudah melebihi kuota dasar secara nasional yang mencapai 203.320 jamaah haji reguler,” kata Saiful dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat.

Menurut Saiful, Indonesia tahun ini mendapat kuota jamaah haji dari Arab Saudi sebanyak 221.000 orang. Jumlah itu terdiri dari 203.320 kuota jamaah haji reguler dan 17.680 kuota jamaah haji khusus. “Jika kuota dasar 203.320 sementara yang melunasi 208.819, berarti sudah ada kelebihan kuota cadangan hingga 5.499 jemaah,” ujarnya.

Baca Juga:  Saat Lembaga Survei Jadi Konsultan Politik

Saiful mengatakan, tahap pelunasan sementara ini tidak diperpanjang. Tahapan berikutnya adalah pemaketan layanan bagi jamaah haji dan proses pemvisaan. Jamaah haji Indonesia dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci pada 24 Mei 2023. Gelombang pertama akan menuju Madinah untuk menjalani ibadah arbain sebelum diberangkatkan ke Makkah. “Kita akan kebut proses pemvisaan. Alhamdulillah biro visa sudah 90 persen,” ucap Saiful.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan menyiapkan Emergency Medical Team atau EMT. Hal tersebut untuk penanganan kegawatdaruratan medis pada penyelenggaraan haji 2023.

Kepala Pusat Kesehatan Haji Liliek Marhaendro Susilo mengatakan, EMT bertujuan untuk menurunkan angka kesakitan (morbiditas) dan angka kematian (mortalitas) jamaah haji Indonesia di Arab Saudi. EMT, sambung Liliek, dulu dikenal dengan nama Tim Gerak Cepat. Tim ini difungsikan untuk lebih dekat dengan jamaah haji dan bertugas melaksanakan deteksi dini, tanggap darurat pada kejadian kegawatdaruratan medis, dan melaksanakan rujukan jemaah haji yang membutuhkan perawatan di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dan RSAS. Apalagi diketahui bahwa tahun ini, angka jamaah haji lanjut usia atau lansia demikian domanin sehingga perlu perhatian khusus. (Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA