Search

Ribuan Guru Honorer Diusulkan jadi PPPK

Majalahaula.id – Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mengusulkan pengangkatan 6.141 guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Usulan itu disampaikan Khofifah kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Total formasi yang diajukan sebanyak 8.024 orang. Jumlah tersebut terdiri atas PPPK guru sebanyak 6.141 orang dan PPPK non guru sebanyak 1.883 orang. Ini terdiri dari 1.133 tenaga kesehatan dan 750 tenaga teknis.

Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), sisa lolos passing grade guru PPPK Tahun 2021 sejumlah 8.588 telah diangkat sebanyak 2.047 orang. Saat ini masih tersisa 6.141 orang guru Lolos passing grade yang menunggu ketersediaan formasi/kebutuhan.

Baca Juga:  LP Ma'arif NU Jatim Bersama Bank Jatim Syariah Launching Sekolah dan Madrasah Digital.

“Kita akan tuntaskan 6.141 guru yang Lolos passing grade untuk diusulkan tahun ini (2023),” kata Khofifah di Gedung Grahadi.

Berdasarkan Peraturan Menpan RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional guru pada Instansi Daerah Tahun 2022, rekrutmen PPPK guru dilakukan dengan mekanisme prioritas bagi guru yang telah lolos passing grade pada seleksi PPPK Tahun 2021.

Dengan urutan Eks THK-II, guru honorer negeri, lulusan pendidikan profesi guru dan guru honorer swasta. Sehingga, jika tersedia formasi seluruh guru Lolos passing grade tersebut bisa diangkat sebagai PPPK. Baca Juga

“Pengajuan guru menjadi PPPK ini merupakan bentuk terima kasih teruntuk para guru, pahlawan tanpa tanda jasa yang telah mengabdi dan berjuang untuk mencerdaskan generasi penerus bangsa,” kata Khofifah.

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA