Majalahaula.id – Puluhan ribu Santri dari berbagai pesantren di Tanah Air dijadwalkan bakal mengikuti Ujian Kesetaraan (UK). Berdasarkan data tahun 2023, sebanyak 36.604 santri akan mengikuti UK yang digelar pemerintah untuk mengukur tingkat kualitas peserta didik pendidikan kesetaraan.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag RI, Waryono Abdul Ghafur mengatakan, uji Kesetaraan tersebut bertujuan untuk menyetarakan hasil pendidikan non formal di pesantren (salafiyah) dengan hasil pendidikan formal.
“Sekaligus pula untuk menjamin pemenuhan akses peserta didik pendidikan non formal terhadap penyetaraan hasil belajar,” kata Waryono dilansir dari kemenag.go.id pada Rabu (10/05/2023).
Dirinya menuturkan, dalam pelaksanaan ujian kesetaraan ini pihaknya meminta dukungan dan kerja sama sejumlah pihak agar dapat berjalan secara maksimal. Hal demikian diperlukan mengingat fasilitas dan sarana-prasarana yang tersedia terbatas.
“Dibutuhkan kerjasama dan dukungan fasilitas yang baik secara maksimal. Karena, kondisi keterbatasan waktu dan sarana-prasarana yang ada,” ungkapnya.
Waryono menjelaskan bahwa, UK ini dilaksanakan pada lembaga Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) yang terakreditasi. Sementara lembaga PKPPS yang terakreditasi belum banyak. “Semoga UK ini berjalan baik dan lancar. Selamat,” kata Waryono.
Sementara itu, Kasubdit Pendidikan Kesetaraan, Rahmawati menyampaikan bahwa data tahun 2023, yang mengikuti Uji Kesetaraan ini sebanyak 36.604 santri. Mereka berasal dari 833 Lembaga PKPPS Pendaftar.
“Angka prediktif ini terdiri dari 2.349 pendaftar santri Ula, 23.791 pendaftar santri Wustha, dan 10.464 pendaftar santri Ulya,” kata Rahmawati
Rahmawati menambahkan, UK ini akan diikuti oleh peserta didik pada pendidikan kesetaraan yang diselenggarakan oleh Pondok Pesantren Salafiyah (PPS). UK dilaksanakan pada 13-14 Mei 2023 untuk Jenjang Ulya (setara SMA/MA), serta pada 20-21 Mei 2023 untuk jenjang ‘Ula (setara SD/MI) dan Jenjang Wustha’ (setara SMP/MTs).
“Persiapan yang perlu diperhatikan dalam Uji Kesetaraan PKPPS ini adalah persiapan sistem pembelajaran di satuan pendidikan, pendataan yang valid, dan partisipasi sarana prasarana yang memenuhi persyaratan,” kata Rahmawati.
Selain itu, lanjut Rahmawati, perlu juga data peserta Uji Kesetaraan PKPPS yang presisif. Karena, data dasar yang akurat mengenai PKPPS menjamin kualitas pelaksanaan dan hasil Uji Kesetaraan. Untuk itu, perlu dibangun basis data PKPPS yang kredibel, diakui, dan dapat digunakan bersama.
“Semoga pelaksanaan UK ini berjalan dengan baik. Lakukan terus koordinasi, sosialisasi, dan penguatan berbagai hal terkait Uji Kesetaraan PKPPS,” tandasnya.