Majalahaula.id – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Ponorogo, Jawa Timur dan warga Desa Mrican Kecamatan Jenangan kembali mendatangi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di desa setempat. Kedatangan mereka ke TPA seluas 2,5 hektare itu demi mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo untuk segera menyelesaikan permasalahan yang ada di TPA tersebut. Mahasiswa dan warga juga menagih janji atas nota kesepahaman atas perjanjian penanganan masalah sampah di TPA Mrican, yang tertanggal 21 Maret 2023.
Sebab, mereka mengeklaim sampai tanggal 8 Mei 2023, belum ada tindakan yang dilakukan oleh Pemkab Ponorogo atas penanganan masalah sampah di TPA Mrican. “Kita menuntut kepada Bupati Ponorogo dan dinas terkait untuk bertanggungjawab atas perjanjian penanganan sampah di TPA Mrican yang sampai saat ini terus menggunung,” kata Ketua PMII Ponorogo, Agus Mujiranto, Selasa (09/05/2023).
Agus menceritakan bahwa upaya untuk meminta Pemkab Ponorogo segera melakukan penanganan sampah di TPA Mrican itu sudah dilakukan sejak bulan April tahun 2022. Beberapa kali PMII dan warga Mrican melakukan aksi demontrasi ke depan Gedung DPRD maupun depan kantor Pemkab Ponorogo.
Puncaknya pada Maret 2023, mahasiswa dan warga Desa Mrican melakukan demontrasi lagi dan dilanjutkan dengan memblokade jalan menuju TPA Mrican. Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan kepala dinas terkait pun saat itu meninjau langsung.
Saat berunding dengan PMII dan masyarakat Desa Mrican, Pemkab Ponorogo segera melakukan penanganan permasalahan sampah di TPA Mrican. Yakni dengan secepatnya melakukan pembangunan talud dan pengadaan saluran Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). “Kita menagih janji untuk segera dibangun talud dan IPAL. Sebab, limbah sampah air lindi itu sangan merugikan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo Gulang Winarno membantah bahwa upaya untuk penanggulangan sampah di TPA Mrican jalan di tempat. Menurutnya, semuanya saat ini sedang berproses. (Ful)