Search

Kita Harus Pimpin Industri Halal

Majalahaula.id – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan Indonesia harus mereposisi diri menjadi pemimpin global industri halal dunia lantaran membaiknya indikator ekonomi syariah nasional. “Secara global, saat ini indikator ekonomi syariah Indonesia terus membaik dengan berhasil menjadi peringkat keempat di dunia. Kita sebagai bangsa yang besar perlu mereposisi peran negara kita sebagai pemimpin global di dunia industri halal,” kata Menperin, Selasa (9/5/2023).

Sebagai rumah bagi umat Muslim dengan populasi sebesar 241,7 juta orang pada tahun 2022 atau 87 persen dari total penduduk, pengeluaran umat Muslim Indonesia untuk produk dan layanan halal diproyeksikan meningkat sebesar 14,96 persen pada tahun 2025 yaitu 281,6 miliar dolar AS, yang menjadikan Indonesia sebagai konsumen pasar halal terbesar di dunia atau 11,34 persen dari pengeluaran halal global.

Baca Juga:  Ada Jiwa Pemberani Tegak Berdiri di Setiap Kemajuan & Peradaban

Menurut Menperin, pertumbuhan ekonomi syariah dan industri halal juga semakin kokoh ditopang beberapa pendorong utama, antara lain besarnya populasi umat Muslim, meningkatnya kesadaran terhadap nilai-nilai etika Islam yang berkaitan dengan konsumsi produk halal dan thoyyib, serta semakin banyak strategi dan program nasional yang didedikasikan untuk pengembangan produk dan layanan halal.

Bank Indonesia memperkirakan sektor prioritas Halal Value Chain (HVC) di dalam negeri, yaitu pertanian, makanan dan minuman halal, fesyen Muslim dan pariwisata ramah Muslim akan tumbuh sebesar 4,5 hingga 5,3 persen pada tahun 2023, yang diproyeksikan mampu menopang lebih dari 25 persen ekonomi nasional. Pemerintah Indonesia juga telah menyusun berbagai strategi untuk menangkap peluang yang sangat potensial pada pasar industri halal.

Baca Juga:  Idul Adha Diprediksi Berbeda Lagi

Salah satu caranya adalah dengan mengoptimalkan bonus demografi untuk membuka peluang bagi pelaku industri halal nasional dalam meningkatkan produksi, guna mengisi permintaan dalam dan luar negeri. “Selain itu, masyarakat Indonesia juga harus diarahkan untuk menggunakan produk halal buatan negeri sendiri,” tegas Menperin.(Vin)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA