Search

Kemenag Terbitkan Buku Digital Pedoman Manasik Haji Lansia

Majalahaula.id – Kementerian Agama menerbitkan buku digital pedoman manasik haji bagi jamaah calon haji lanjut usia (lansia) yang dapat diunduh melalui aplikasi PUSAKA Superapps Kemenag.

“Buku Manasik Haji dan Umrah bagi Lansia saat ini sudah ada di aplikasi PUSAKA Kemenag, yang bisa diunduh di Playstore maupun Appstore,” ujar Direktur Bina Haji Kementerian Agama Arsad Hidayat di Jakarta, Selasa (10/5/2023), dikutip dari irham.co.id

Arsyad mengatakan buku berjudul Tuntunan Manasik Haji dan Umrah bagi Lansia tersebut akan menjadi panduan untuk memberikan kemudahan bagi para lansia untuk berhaji.

Menurutnya, buku digital itu merupakan salah satu dari tiga buku paket manasik haji yang diterbitkan Kemenag untuk jamaah. Dua buku lainnya yakni Tuntunan Manasik Haji dan Umrah serta Doa dan Dzikir Manasik Haji dan Umrah.

Baca Juga:  Bupati Bandung Hadiri Peletakan Batu Pertama MA Darul Ma’arif

Penguatan materi yang ada di buku, kata dia, sejalan dengan semangat Haji Ramah Lansia yang dicanangkan pemerintah pada tahun ini.

“Buku Manasik Haji dan Umrah bagi Lansia ini merupakan wujud perhatian pemerintah dan bentuk penghormatan kepada jamaah calon haji Iansia,” katanya.

Pada musim haji 1444 Hijriah/2023 Masehi, diperkirakan ada sekitar 64 ribu calon haji lansia yang akan berangkat ke Tanah Suci. Jumlah tersebut tergolong banyak setelah dua tahun (2020 dan 2021) tidak ada keberangkatan haji.

Selain itu, pada 2022 ada pembatasan usia bagi jamaah yang diperkenankan menunaikan ibadah haji. Arab Saudi kala itu membatasi usia jamaah calon haji tidak lebih dari 65 tahun.

Baca Juga:  Mengapa Gubernur Khofifah Minta Jurnalis Segera Divaksin? Ternyata Ini Jawabannya

Adapun isi dari buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah bagi Lansia melingkupi prinsip kemudahan dan keringanan beribadah dalam Islam, tata cara niat ihram haji dan umrah, tata cara wudhu, tayamum, dan shalat.

Kemudian, shalat di hotel Tanah Haram bagi lansia, Shalat Arbain di Madinah bagi lansia, tata cara wukuf, melontar jumrah bagi lansia, tata cara tawaf, tata cara sa’i, dan tahallul.

MG5

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA