Majalahaula.id – Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi menegaskan bahwa agama harus dapat dihadirkan sebagai solusi atas beragam persoalan. Agama tidak semestinya menjadi bagian dari masalah itu sendiri. Karenanya, diperlukan rekontekstualisasi ajaran agama.
Pesan ini disampaikan Wamenag saat menutup Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) ke-22 di UIN Sunan Ampel Surabaya Jawa Timur. Ajang diskusi para pakar keagamaan, dalam dan luar negeri, yang berlangsung dari 2 – 4 Mei ini mengangkat tema Recontextualizing Fiqh for Equal Humanity and Sustainable Peace.
Tema AICIS 2023, kata Wamenag, sangat tepat untuk mencoba menggali ulang terhadap ajaran-ajaran Islam dalam menghadapi tantangan kehidupan dan kemoderanan. Forum ini, disebutnya lebih menekankan pada upaya untuk melihat ulang atas kesesuaian konteks seiring dengan kemajuan teknologi informasi yang semakin dahsyat.
“Agama harus hadir menjadi problem solver, bukan bagian dari masalah itu sendiri, dan itu harus dimulai dari konstruksi fikih yang ramah terhadap perbedaan dan perubahan,” tegas Wamenag, Kamis (4/5/2023).
Islam, lanjut Wamenag, hendaknya dapat menjadi penawar bagi persoalan global yang hingga kini masih membutuhkan peran nyata dari agama itu sendiri. Fikih sesuai dengan wataknya sangat terbuka lebar bagi munculnya pemahaman dan paradigma baru. “Sehingga, diperlukan wadah yang memberikan kesempatan kepada para ahli (expert) dan para pakar untuk menyumbangkan pemikiran brilian untuk tatanan kehidupan umat manusia yang lebih baik,” tegasnya. (Vin)