Majalahaula.id – Akibat tercemar limbah minyak, pantai di kawasan Kampung Melayu Nongsa, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menghitam. Pencemaran limbah juga membuat sebagain obyek wisata pantai di Kampung Melayu Nongsa ditutup.
“Informasi pertama kali didapat dari masyarakat Nongsa yang berprofesi sebagai nelayan, di mana tidak sedikit jaring mereka terkena tumpahan limbah minyak hitam tersebut,” kata Kasi Gakkum KSOP Khusus Batam, Rahmat Nasution ditemui di kawasan Kampung Melayu, Rabu (3/5/2023).
Rahmat mengatakan, sejauh ini pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait dan akan membentuk tim untuk menyelidiki sumber limbah. “Saat ini tim dari KSOP khusus Batam telah melakukan pembersihan limbah minyak hitam ini. Namun, kami lakukan secara manual karena penyebaran terbilang banyak dan melebar di seluruh bibir pantai Kampung Melayu Nongsa,” terang Rahmat.
“Saat ini kami masih mencari sumber limbah. Kuat dugaan limbah minyak hitam ini berasal dari kapal-kapal yang melintas diperairan Nongsa. Namun, hal itu tetap harus dipastikan terlebih dahulu agar bisa dilakukan penegakan hukumnya,” ungkap Rahmat.
Ahmad, warga Nongsa, merupakan orang yang pertama kali melaporkan kejadian ini. Dia mengatakan, pesisir pantai di Kecamatan Nongsa setiap tahunnya jadi langganan pencemaran limbah minyak hitam. Limbah tersebut diduga bukan berasal dari perairan Indonesia, tapi perbatasan antara Indonesia dengan Malaysia dan Singapura.
“Hampir setiap tahun pantai kami jadi langganan limbah minyak hitam ini. Kami khawatir keberadaan limbah ini membuat pengunjung enggan bermain di pantai dan aktivitas masyarakat tempatan lumpuh,” kata Ahmad.
Ahmad berharap pemerintah daerah serta instansi terkait mengambil tindakan tegas untuk mengatasi kasus pencemaran lingkungan di pesisir pantai Kampung Melayu serta menangkap pelaku utama dalam peristiwa ini.
“Banyak masyarakat yang sangat dirugikan dalam peristiwa ini. Apalagi pencemaran ini diketahui sengaja dibuang oleh kapal-kapal yang tidak bertanggung jawab yang kerap melintasi jalur perbatasan perairan Indonesia dengan Malaysia dan Singapura,” terang Ahmad.
Sebelumnya, KSOP Batam melalui KNP 330 KSOP Batam, pernah mengungkap dan menangkap kapal SB Caramoil Equity berbendera Belize GT 53,36 yang memuat limbah pada 12 Juni 2021. Kapal asing ini datang dari Pelabuhan Penjuru, Singapura. Kemudian, pada 4 Maret 2022, KNP Sarotama 112 milik Pangkalan Tanjung Uban, menangkap MT Tuktuk bendera Indonesia GT 7463 karena membawa limbah. (Hb)