Majalahaula.id – Ketua Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) Lukman Hakim meminta pemerintah, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI agar melibatkan berbagai pihak dalam perumusan Undang-Undang (UU).
“Nah, dalam konteks ini, nanti dari Perpu Ciptaker ini, kemudian sudah disahkan kemudian akan diturunkan pembahasannya melalui peraturan pemerintah atau Permenaker dan segala macamnya, yang perlu dipastikan itu bagaimana pemerintah bisa melibatkan semua stakeholder,” kata Lukman di Jakarta, Selasa.
Lukman menganggap meskipun pemerintah telah membentuk Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit dalam proses perumusan UU, khususnya UU Cipta Kerja (Ciptaker), pemerintah belum cukup melibatkan berbagai pihak atau stakeholder.
Menurutnya, hal tersebut akan mengakibatkan berbagai pihak salah tafsir serta lebih jauh akan merasa dirugikan.
Alternatif lain yang dapat dilakukan pemerintah untuk melibatkan berbagai pihak yakni dengan menginisiasi forum musyawarah yang lebih luas lagi untuk mendiskusikan ide-ide peraturan yang mampu menguntungkan semua pihak, terutama serikat pekerja, pengusaha dan pemerintah.
“Ini artinya ada mekanisme yang tidak terjadi dengan baik, forum musyawarahnya belum terjadi dengan baik. Makanya penting kita untuk tidak membangun komunikasi formal saja, tapi bagaimana kita bisa create sebuah forum musyawarah yang bisa memberikan ide-ide baru untuk perbaikan atau terjemahan dari UU itu sendiri,” jelasnya.
Selain itu, Lukman meluruskan persepsi yang beredar di masyarakat terkait serikat buruh yang menolak UU Ciptaker. Ia menjelaskan, serikat buruh mendukung adanya perombakan di bidang ketenagakerjaan, namun dengan beberapa catatan yang mencakup perbaikan sistem pengupahan, hubungan kerja, kontrak profesi atau alih daya (outsourcing)
“Kami dari serikat buruh kalau terkait dengan Cipta Kerja ini yang muncul di lapangan, atau di perspektif orang, buruh menolak UU Cipta Kerja itu sendiri, tapi sebenarnya kalau kita boleh jujur bahwa apa yang disampaikan oleh bapak-bapak tadi dalam konteks investasi, penurunan pengangguran, pertumbuhan ekonomi, harus kita akui itu ada peningkatan,” ujar Lukman.
Senada dengan Lukman, Pengamat Ketenagakerjaan Universitas Gadjah Mada (UGM) Tadjudin Nur Effendi juga mengatakan perlunya sinergitas yang lebih antara berbagai stakeholder dalam perumusan kebijakan yang lebih efektif.
“Jadi apa yang dihadapi perusahaan, harus bisa dishare oleh serikat pekerja agar membentuk kerjasama yang baik,” pungkasnya.