Majalahaula.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ini berencana menggelar pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan untuk memberikan perlindungan hukum kepada tenaga kesehatan (nakes) ketika sedang berdinas. Puan menjelaskan, keputusan ini dibuat menyusul masih banyaknya insiden kekerasan kepada nakes yang yang sering dianggap biasa karena tidak ada perlindungan hukum.
“DPR bersama pemerintah berkomitmen untuk mengedepankan keamanan dan kesejahteraan nakes dalam pembahasan RUU Kesehatan. Tujuannya, agar peraturan ini dapat menjadi jaminan perlindungan dari negara bagi nakes agar bisa bekerja dengan tenang tanpa rasa khawatir,” kata Puan dalam keterangan pers, Sabtu (29/04/2023).
Lebih lanjut, Puan menambahkan bahwa perlindungan hukum sangat penting bagi nakes. Terlebih, nakes merupakan garda terdepan dalam pelayanan kesehatan sehingga layak mendapat perlindungan hukum yang baik. “Jangan sampai kekerasan yang dialami Nakes dianggap hal yang biasa saja karena tidak ada perlindungan hukum. Saya sangat berharap kita semua dapat menjaga keamanan dan memberi perlindungan kepada seluruh nakes saat sedang menjalankan tugasnya,” tambah Puan.
Puan pun menyoroti banyaknya nakes yang mendapatkan kekerasan fisik dan mental saat sedang bertugas melayani kesehatan masyarakat. Seperti yang terjadi di Lampung Barat, Lampung, ketika dokter jaga di puskesmas mendapat kekerasan fisik dari pasien dan keluarganya karena obat diberikan yang dianggap tidak manjur. “Selain mengancam keselamatan, kekerasan di tempat kerja pada nakes juga dapat mengganggu mereka menjalankan tugasnya dalam melayani masyarakat. Untuk itu, DPR dan pemerintah akan berupaya memberi perlindungan hukum bagi nakes lewat aturan yang rigid,” ujar Puan.
Selain itu, Puan menambahkan bahwa kesejahteraan para nakes juga akan menjadi prioritas mengingat profesi yang dijalani Nakes bukan hal mudah. Oleh karena itu, Puan juga mengajak seluruh masyarakat untuk menghargai profesi nakes. Jika ada kekurangan atau kesalahpahaman kesalahpahaman yang dilakukan nakes,ia meminta masyarakat mendiskusikannya secara baik-baik. “Sebagai sesama manusia, kita harus saling menghargai. Percayalah, nakes akan berupaya semaksimal mungkin memberikan pertolongan kesehatan. Jika ada nakes yang dianggap kurang dalam bekerja, selesaikan permasalahan tanpa perlu ada kekerasan,” imbau Puan. (Ful)