Majalahaula.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari mengatakan pembangunan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus santri akan dibuat di luar pondok pesantren.
Hal itu dilakukan untuk menghindari adanya mobilisasi suara santri oleh kyai yang ada di pondok pesantren.
“Kita ingin memfasilitasi tapi juga bagaimana caranya menghindari tujuan seolah-olah santri dimobilisasi untuk memilih kyainya,” ujar Hasyim dalam rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kantor KPU, Selasa (18/4/2023).
Dia khawatir banyak santri yang dimobilisasi untuk memilih tokoh tertentu yang memiliki kedekatan dengan pesantren.
Karena itu, kata Hasyim, TPS yang dibangun khusus untuk para santri yang tak bisa pulang ke daerah asal untuk memilih, dibuatkan di luar area pesantren.
“Untuk menghindari situasi itu, pesantren tetap dilayani disiapkan TPS lokasi khusus, namun mungkin penempatannya tidak di dalam lingkungan temboknya pondok, tapi ya di seberang tembok pondok,” ujar dia.
“Itu dalam rangka menjaga terutama menghindari fitnah dari pemilu ke pemilu, dari pilkada ke pilkada, yang lebih repot lagi kalau satu pondok orientasi politiknya beda-beda, kasian santrinya jadi rebutan para kyai dan gus-gus di dalam pondok,” sambung Hasyim.
Dia juga mengatakan, pemilih santri tidak bisa digabung dengan TPS warga karena alasan logistik. Santri yang tidak berdomisili di TPS setempat tidak bisa didata sebagai pemilih di tempat tersebut.
Jika mereka memilih di TPS warga setempat, ada kemungkinan logistik tidak mencukupi dan akan merepotkan TPS warga setempat.
“Nah penggunaan surat suara cadangan itu sesungguhnya untuk misalkan salah pilih, kedapatan surat suara rusak, bukan untuk melayani pemilih yang pindah memilih,” katanya.
Dalam sidang pleno tersebut juga dibacakan seluruh DPS di 38 Provinsi di Indonesia ditambah jumlah pemilih luar negeri.
Untuk DPS pemilih laki-laki berjumlah 102.847.040 pemilih, kemudian DPS perempuan mencapai 103.006.478 pemilih.
Total DPS di seluruh provinsi ditambah pemilih luar negeri baik laki-laki maupun perempuan berjumlah 205.853.518 pemilih.