Majalahaula.id – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menandatangani kesepakatan bersama dengan 32 pengelola pusat belanja di Surabaya. Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) ini bertujuan untuk mendorong pengelola pusat belanja menjual produk dalam negeri, penyerapan tenaga kerja, dan pengentasan kemiskinan.
Setidaknya, ada tiga poin penting yang tercantum dalam MoU, yaitu penempatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di mal, selain itu ada juga yang menjadi orangtua asuh, penggunaan produk dalam negeri yang dipaparkan di mal, dan juga ada pembinaan terhadap UMKM.
Eri menilai pelaku UMKM siap bergabung di 32 pusat belanja yang tergabung di Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jatim. Meski demikian, tak seluruh UMKM bisa masuk ke dalam pusat belanja. Sebab, UMKM harus mengikuti tahap kurasi terlebih dahulu untuk bisa menjajakan dagangannya di mal. Sedangkan, UMKM yang tidak lulus kurasi akan diikutkan pelatihan agar bisa masuk ke pusat belanja yang bekerja sama dengan Pemkot Surabaya.
“Akan kita latih kembali untuk bisa masuk di mal-mal,” ujarnya.
Ketua APPBI Jatim, Sutandi Purnomosidi menambahkan, program ini bisa mengurangi kemiskinan dan pengangguran di Kota Surabaya. Buktinya, sampai saat ini hampir semua mal sudah melaksanakan koordinasi dengan dekranasda dan para pelaku UMKM binaan pemkot untuk melakukan pameran dan usaha di dalam mal.
“Program kerjasama ini merupakan terobosan pemkot untuk meningkatkan kualitas maupun memperluas pasar UMKM Surabaya,” ujarnya.