Search

Polres Malang Cegah Perundungan di Pesantren

Majalahaula.id – Polres Malang menggelar sosialisasi keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada Pengasuh Pondok Pesantren di Kabupaten Malang, Kamis (6/4/2023) di Kediaman Ketua PCNU Kabupaten Malang, Hamim Kholili.

Mereka berharap, agar pengasuh pondok pesantren turut serta menjaga Kamtibmas di masyarakat, khususnya kenakalan remaja.

Mulai dari bahayanya kenakalan remaja, potensi ancaman ganguan Kamtibmas selama bulan Ramadhan, seperti sabung ayam dan perang sarung, hingga perundungan.

Pasalnya, beberapa waktu terakhir ini, sudah ada beberapa kasus perundungan yang terjadi di lingkungan pondok pesantren.

Sementara potensi ganguan Kamtibmas selama bulan Ramadhan ini d iantaranya munculnya tradisi perang sarung di kalangan remaja serta perjudian sabung ayam.

“Beberapa kali kami berhasil mencegah remaja yang hendak melakukan aksi perang sarung di Kabupaten Malang. Kemudian, kami juga berhasil mengungkap adanya sabung ayam di dua tempat,” ungkap Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana.

Baca Juga:  Ulama Pesantren dan Akademisi Asing Kaji Ulang Relevansi Fikih dan Kemanusiaan Digital

Sementara itu, Kasat Binmas Polres Malang, AKP Indra Subekti menerangkan ada beberapa jenis perundungan yang kerap terjadi di lingkungan remaja. Pertama perundungan verbal.

“Perundungan jenis ini kadang pelaku tidak sadar kalau dirinya sendang melakukan perundungan,” ungkapnya dalam penyampaiannnya.

Kedua, perundungan sosial. Bentuk perundungan ini yakni pelaku biasanya melakukan intimidasi emosional.

“Dampak perundungan juga berat juga. Korban bisa terganggu saat bergaul dengan orang, karena ia merasa terintimidasi oleh temannya sendiri,” ujarnya.

Ketiga, perundungan di media sosial, dan Keempat, perundungan seksual.

“Jenis-jenis perundungan bisa juga terjadi di lingkungan pesantren. Maka kita perlu lebih ketat lagi mengantisipasi potensi terjadinya perundungan ini,” tegasnya.

“Sebab, hal itu dapat menimbulkan gangguan fisik atau psikis, sehingga korban merasa minder. Bahkan, resiko terburuknya, korban perundungan dapat berakibat berpikiran pendek dan bunuh diri,” imbuhnya.

Baca Juga:  Mengembangkan Wirausaha Santri

Untuk diketahui, berdasarkan data yang dihimpun Kompas.com peristiwa perundungan di lingkungan pesantren di Kabupaten Malang, selama tahun 2023 ini sudah terjadi sebanyak 3 kali.
Dua di antaranya perundungan yang dilakukan oleh temannya sendiri, dan satu lainnya kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang pengajar.

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA