Majalahaula.id – Banyak hal yang dapat dioptimalkan saat berada di era teknologi digital seperti saat ini. Salah satunya adalah memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat, tidak hanya untuk aktivitas sehari-hari, tetapi juga untuk kegiatan perdagangan dan transaksi jual beli. Lebih dari itu, teknologi digital memberikan banyak keuntungan dalam bentuk materi bagi mereka yang mampu membaca peluang bisnis di dalamnya.
Karenanya, Chief Executive Officer (CEO) NUCash Muhammad Syafi’i Alieha atau yang biasa disapa Savic Ali mengembangkan aplikasi pembayaran sekaligus aplikasi donasi, zakat, infak dan sedekah (ZIS) dalam bentuk platform digital. Hal tersebut semata-mata agar kehadiran teknologi memberikan kemaslahatan bagi masyarakat luas, terlebih warga Nahdlatul Ulama.
“Jadi dalam dunia digital banyak kebaikan, banyak kemaslahatan yang juga bisa diciptakan,” kata Savic dalam tayangan Potensi Ekonomi Digital Warga NU Triliunan, Jangan sampai Tertinggal pada kanal Youtube NU Online diunggah Selasa (04/04/2023). Savic Ali yang juga Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengatakan, jumlah umat muslim dan warga NU di Indonesia adalah mayoritas. Dengan jumlah penduduk muslim Indonesia yang mencapai 200 juta lebih maka apabila melakukan donasi atau melakukan pembayaran zakat, infak dan sedekah di platform digital, jumlahnya bisa mencapai Rp1 triliun lebih dalam setiap tahunnya.
“Peluangnya sangat besar, ada Rp1 T lebih uang zakat infak sedekah di Indonesia itu. NU saya kira belum benar-benar mampu melihat potensinya. Di situ, saya beberapa kali berdiskusi dengan teman-teman yang bergerak di ZIS setiap tahun peningkatannya luar biasa termasuk yang lewat platform digital,” ucapnya lagi.
Prinsipnya menurut Savic, kehadiran platform digital akan memudahkan masyarakat dalam membayar dan mentasarufkan zakat. Oleh sebab itu, dia mengajak kepada seluruh warga NU dan umat muslim agar memanfaatkan teknologi digital untuk menciptakan kemaslahatan.
Sebelumnya, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI Noor Achmad mengatakan hal yang sama bahwa potensi zakat di Indonesia cukup tinggi. Bahkan kata dia, jumlahnya mencapai Rp327 triliun per tahun. (Ful)