Search

Fokus Hentikan Penyelundupan Pakaian Impor Bekas

Majalahaula.id – Para pengecer atau reseller penjual pakaian impor bekas diberi kelonggaran pada saat Ramadlan dan Lebaran. Hal ini disampaikan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat jumpa pers di Jakarta Senin (27/3/2023).

Teten menyampaikan kewenangan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan untuk memberi kelonggaran kepada para pengecer atau reseller tersebut telah disepakati keduanya. Kendati dengan tegas melarang impor dan penjualan pakaian bekas termasuk penjualannya di e-commerce.

Saat ini, lanjutnya, pemerintah akan terlebih dahulu menghentikan penyelundupan pakaian impor bekas termasuk juga di dalamnya alas kaki impor bekas.

“Apalagi di bulan puasa ini mereka masih harus mencari rezeki begitu ya. Kita ada kompromi lah di situ, nah yang tadi kita sepakati dengan Pak Mendag, kita perketat jangan sampai penyelundupannya terus masuk,” ucapnya.

Baca Juga:  Tips Penting Sebelum Memulai Bisnis Sampingan dengan Modal Pas-Pasan

Meski masih mendapat izin berjualan pakaian impor bekas untuk sementara waktu, Menteri Teten meminta agar para pedagang mempunyai kesadaran untuk beralih ke produk yang legal, seperti produk milik UMKM.

“Kita himbau lah ya mereka supaya punya kesadaran sendiri. Tujuan pemerintah kan cukup baik ya, bagaimana melindungi produsen-produsen fesyen lokal yang memang selama ini jualannya di pasar domestik dan terpukul dengan produk impor dan juga pakaian bekas,” sebutnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa melalui layanan hotline khusus bagi pelaku usaha yang terdampak pelarangan impor pakaian bekas ilegal, sejumlah pedagang telah meminta agar difasilitasi produk pengganti legal yang bisa mereka jual.

Menanggapi permintaan tersebut, KemenKop UKM bersama Smesco tengah menyiapkan sejumlah daftar produsen pakaian, alas kaki hingga kosmetik milik UMKM yang akan menjadi pemasok barang dagangan pengganti pakaian impor bekas.

Baca Juga:  Lazada Gencar Edukasi UMKM Jelang Akhir Tahun

Direktur Bisnis dan Pemasaran Smesco Indonesia Wientor Rah Mada, pada kesempatan yang sama, mengimbau para pedagang yang terkena dampak pelarangan impor pakaian bekas ilegal untuk segera melapor melalui nomor hotline agar dapat di-matching-kan dengan produk lokal yang bisa dijual.

Dia mengungkapkan saat ini sudah ada 12 produsen yang siap menyuplai barang dagangan pengganti. Dua diantaranya adalah Dimensi (Digital Marketing Enthusiast Indonesia) yang memiliki skema usaha yang sama dengan produsen pakaian bekas impor ilegal, yaitu metode reseller dan drop shipper serta produsen pakaian muslim Rosella.

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA