Search

Sri Mulyani Indrawati Jelaskan Indikasi Potensi Korupsi

Majalahaula.id – Menteri Keuangan RI ini memberi penjelasan panjang lebar soal laporan transaksi mencurigakan Rp 300 triliun yang bikin geger publik. Dia mengatakan nilai itu berasal dari 300 surat PPATK kepada Kemenkeu sejak 2009. Dirinya menjelaskan ada surat dari PPATK kepada Kementerian Keuangan pada 7 Maret 2023 yang berisi seluruh surat dari PPATK kepada Kemenkeu sejak tahun 2009 hingga tahun 2023.

“Surat dari kepala PPATK ini berisi seluruh surat-surat PPATK kepada Kementerian Keuangan terutama ke Inspektorat Jenderal dari periode 2009 hingga 2023, ada 196 surat. Surat ini adalah tanpa ada nilai transaksi, dalam hal ini hanya berisi nomor surat, tanggal surat, nama-nama orang yang ditulis PPATK dan kemudian tindak lanjut dari Kemenkeu,” katanya di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (20/03/2023).

Baca Juga:  Ahmad Doli Kurnia Tandjung Tertibkan Panwaslu di Daerah

“Terhadap surat tersebut, 196 surat, inspektorat jenderal dan kementerian keuangan sudah melakukan semua langkah, makanya ini termasuk dulu Gayus sampai sekarang. Ada yang kena sanksi, ada yang kena penjara, ada turun pangkat, kita gunakan PP nomor 94 tahun 2010,” sambungnya.

Ani mengatakan, muncul pernyataan soal transaksi mencurigakan Rp 300 triliun. Dia mengaku belum menerima surat dari PPATK yang menyebut angka tersebut hingga Sabtu (11/3). Menurutnya, surat PPATK yang berisi angka baru diterima Kemenkeu pada 13 Maret. “Yang ini 46 halaman lampirannya, berisi rekapitulasi data hasil analisa dan hasil pemeriksaan serta informasi transaksi keuangan berkaitan dengan tugas dan fungsi untuk Kementerian Keuangan 2009 sampai dengan 2023. Lampirannya itu, daftar surat di situ 300 surat dengan nilai transaksi Rp 349 triliun, katanya.

Baca Juga:  Margaret Aliyatul Maimunah Stunting Jadi Tugas Bersama

Dari 300 surat itu, katanya, 65 surat berisi transaksi keuangan perusahaan atau badan atau perorangan yang tidak ada kaitan dengan pegawai Kementerian Keuangan. Namun, katanya, surat itu dikirim ke Kemenkeu karena transaksi tersebut berkaitan dengan fungsi Kemenkeu seperti transaksi ekspor dan impor.

Publik tengah menunggu perkembangan dari masalah ini. Apalagi di beberapa daerah juga mulai muncul laporan penampilan tidak wajar pada pejabat dan keluarga terkait kekayaannya. (Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA