Search

Listyo Sigit Prabowo Satgas Anti Politik Uang

Majalahaula.id – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) ini meminta jajaran Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Money Politik. Hal tersebut demi menciptakan pemilihan umum (pemilu) yang demokratis pada tahun 2024 mendatang.

Pada saat yang sama, Kapolri juga menekankan agar Bareskrim Polri harus berperan aktif di dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sejak dini. “Rekan-rekan harus ikuti, awasi sebaik-baiknya dari awal pemetaaan dan kerjasama dari gakkumdu dan bentuk satgas anti-money politik untuk menciptakan Pemilu yang lebih demokratis dan tentunya kita bisa tahu apa yang terjadi di lapangan,” kata Sigit saat memberikan arahan dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bareskrim di Bandung, Jawa Barat, Rabu (15/03/2023).

Baca Juga:  Anindia Yandirest Ayunda Fadli Karier dan Keputusan Berhijab

Bahkan, Sigit menekankan, jika diperlukan agar dibentuk suatu sistem aplikasi pengaduan bersama terkait dengan Pemilu 2024. Hal itu dimaksudkan agar dapat diketahui apa yang sebenarnya terjadi di lapangan, khususnya di wilayah yang rawan versi Bawaslu maupun Polri.

Lebih lanjut, Sigit menginstruksikan Bareskrim khususnya Direktorat Tindak Pidana Siber untuk melakukan pemantauan serta pengawasan di dunia maya guna menciptakan Pemilu 2024 yang aman dan damai. Apalagi dinamika isu di media sosial (medsos) terkadang dapat berdampak di dunia nyata. Maka itu, ia berharap Bareskrim melakukan pemetaaan dengan baik, sehingga dapat mengetahui langkah yang harus dilakukan.

“Melakukan cooling system, take down bila diperlukan, kerja sama dengan Kominfo. Kemudian lakukan penegakan hukum pada waktunya, kalau memang itu kita anggap berbahaya, rawan, sifatnya SARA dan memecah belah persatuan-kesatuan. Kita harus ambil langkah tegas. Kita betul-betul bisa mapping dengan baik,” kata Sigit.

Baca Juga:  Kris Dayanti Gagal Melenggang ke Senayan

Tak hanya itu, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri juga diminta berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polri serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait sistem informasi Pemilu.
Tak hanya terkait pemilu, Sigit juga memberikan arahan terkait sejumlah isu lainnya. Termasuk soal penanganan kejahatan investasi dan keuangan yang belakangan marak terjadi. Dan bisa jadi masalah-masalah tersebut akan menyita perhatian polisi saat masuk tahun politik. (Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA