Majalahaula.id – Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) NU Kota Kediri menjadi nominator Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim Award. Beberapa waktu lalu ia telah melakukan presentasi di hadapan dewan juri yang dipusatkan di Coffee Fastron lantai 3 komplek Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) Tower pada Sabtu-Ahad (21-22/01/2023) lalu.
Presentasi tersebut dilaksanakan bersama kompetitor lainnya, yakni Lakpesdam NU Sidoarjo dan Kabupaten Mojokerto. Sementara puncak anugerah PWNU Jatim Award akan dilaksanakan di Pondok Pesantren Lirboyo Kediri pada 18 Maret 2023 mendatang.
Keikutsertaan Lakpesdam NU Kota Kediri di ajang bergengsi itu berkat perannya di masyarakat yang cukup massif. Salah satunya turut melakukan pengawasan partisipasi masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024. Pengawasan tersebut usai meneken Memorandum of Agreement (MoA) dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kediri beberapa waktu lalu.
Ketua Lakpesdam NU Kota Kediri, Khaerul Umam mengatakan pihaknya memiliki program-program yang fokus pada pengembangan diri dan intelektual khususnya di kalangan generasi muda. Salah satu yang ingin dicapai dari program tersebut adalah berpartisipasi aktif dalam Pemilu dengan menjalankan fungsi pengawasan.
“Edukasi dan pemahaman terutama terkait dengan persoalan-persoalan yang terkait pengawasan Pemilu. Misalnya informasi yang benar dan menjadi penyaring atau penangkal informasi yang bersifat hoaks, potensi kecurangan dan adu domba yang berkaitan dengan isu-isu agama,” katanya dilansir dari nukotakediri.or.id, Rabu (8/3/2023).
Ia menjelaskan dalam waktu dekat bentuk konkret dari MoA dengan Bawaslu adalah acara talkshow bersama ISNU Kota Kediri. “Kita ingin langsung memberi dampak, karena tantangan ke depan semakin kompleks,” jelasnya.
Sementara Ketua Bawaslu Kota Kediri, Mansur mengapresiasi peran Lakpesdam NU Kota Kediri atas inisatif mendukung pengawasan partisipatif. Dengan banyaknya yang ikut melakukan pengawasan Pemilu, maka demokrasi semakin berkualitas. “Semoga ke depan kerja sama ini bisa diperluas,” katanya.
Di sisi lain, tujuan MoA tersebut agar seluruh kader-kader NU melek politik dan mampu berdemokrasi secara santun. Yakni, diharapkan kader penggerak NU bisa membantu meningkatkan pengawasan partisipatif dalam pelaksanaan Pemilu.
Seperti diketahui, penandatanganan MoA ini merupakan salah satu tindaklanjut dari MoU yang telah dilaksanakan Bawaslu Kota Kediri bersama PCNU Kota Kediri pada tahun 2021 silam. (Hb)