Search

Fatayat NU di Sumut Sosialisasikan Pencegahan Pelecahan Seksual

Majalahaula.id – Ketua Pimpinan Cabang (PC) Fatayat NU Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Sumatera Utara (Sumut) menggelar sosialisasi pencegahan pelecehan seksual. Kali ini dilaksanakan di Sekolah Menengah Pertama (SMP) I Batang Onang, Kamis (23/02/2023).

“Sesuai dengan UU no 12 tahun 2022 tentang pencegahan dan penanganan tindak pidana kekerasan seksual, maka sosialisasi sangat diperlukan di satuan pendidikan dan harus terus dilakukan di semua sekolah khususnya di Padang Lawas Utara,” kata Ketua PC Fatayat NU Paluta, Efryda Yanti Nasution.

Efrida baru-baru ini diketahui berhasil mendampingi pelajar yang mengalami pemerkosaan. Kejadian tersebut dilakukan 5 orang warga kampungnya sendiri di Desa Simaninggir hingga hamil 5 bulan. Ia menjelaskan kekerasan seksual merupakan perbuatan yang bertentangan dan merendahkan harkat dan martabat manusia, apalagi dalam lingkungan masyarakat yang menganut adat dan agama. Karenanya, penanganan kejadian tersebut harus dilakukan secara cepat, terpadu, dan terintegrasi.

Baca Juga:  Spirit Haji, Membangun Kerukunan Dan  Persatuan Dalam Nuansa Uswatun Hasanah

“Harapan kami, sosialisasi dapat diikuti dengan baik dan dapat disampaikan kepada siswa-siswi dan guru, sehingga kejadian yang tidak kita harapkan bersama tidak akan terjadi,” terang dia. Demikian pula pelecehan di lingkungan baik sekolah umum dan madrasah tidak terjadi kembali, lanjutnya.

Sosialisasi dihadiri Kepala SMP Negeri I Batang Onang Sahabuddin Hasibuan dan para guru dan tenaga kependidikan serta pengurus OSIS dan pelajar di sekolah tersebut. Sosialisasi ini diadakan dengan harapan akan mampu mengurangi angka pelecehan seksual karena bisa jadi terjadi kepada siapa saja dan dimana saja.

“Sosialisasi ini dimulai dari sekolah menengah pertama, karena anak di usia ini rentan ingin coba segala permainan yang ada di luar rumah. Untuk itu perlu adanya didikan pencegahan pelecehan seksual agar anak-anak mampu membendung dirinya terjebak dalam lingkup pelecehan seksual,” harapnya. (Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA