Search

Dana Haji Harus Dikelola secara Optimal

Majalahaula.id – Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin meminta kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk dapat mengelola dana haji dengan optimal. Sebagai pengurus administrasi dan keuangan persiapan para calon jamaah haji, BPKH dapat memaksimalkan pengelolaan dana haji untuk berinvestasi yang keuntungannya diharapkan dapat mendukung subsidi biaya haji.

“Pertama tentu saja soal investasi itu kalau dalam UU itu investasi itu harus menguntungkan, aman. Itu memang butuh upaya-upaya yang lebih serius dari BPKH,” kata Kiai Ma’ruf dalam keterangan persnya di Masjid Agung Cianjur, Jalan Siti Jenab No. 21 Pamoyanan, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Ahad (19/02/2023).

Lebih jauh, Wapres RI menekankan, BPKH perlu memiliki ahli-ahli investasi yang dapat mengelola keuangan menjadi usaha yang memberikan manfaat bagi penyelenggaraan haji, seperti travel, perumahan, katering, dan sebagainya. Sehingga BPKH tidak hanya investasi di sukuk tetapi merambah ke investasi lainnya yang tentu saja menguntungkan dan aman. “Memang perlu ada juga di situ ahli-ahli investasi yang bisa artinya memantau usaha-usaha apa, baik di Indonesia sendiri, maupun di Arab Saudi,” ujarnya.

Baca Juga:  Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam

Selain menyoroti terkait pengelolaan dana haji, Wapres RI juga meminta pihak-pihak terkait terus melakukan evaluasi, sehingga pelayanan bagi jamaah haji Indonesia dapat optimal. Pelayanan haji ini yang mencakup kesehatan, pembimbingan haji, konsumsi, serta akomodasi harus ditingkatkan kualitas pelayanannya.

Wapres mengungkapkan bahwa biaya haji memiliki keterkaitan dengan biaya-biaya pelayanan. “Saya minta terus dievaluasi ya. kemarin itu sudah bagus di kesehatan, itu sudah lebih bagus ya untuk penanganannya di Arafah, Mina itu,” tegasnya.

“Saya kira harus optimal ya, pelayanan ini kan menyangkut masalah kesehatan, menyangkut masalah bimbingan haji, menyangkut masalah pemondokan, masalah tempat yang jangan terlalu jauh, kemudian juga kateringnya,” imbuhnya.

Seperti diketahui pada musim haji 2023 ini, BPKH harus menyiapkan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp8.090.360.327.213,67 (8 Triliun lebih). Hal ini berdasarkan hasil kesepakatan pemerintah dan DPR RI terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M yang rata-rata per jamaah haji reguler adalah Rp90.050.637,26. (Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA